GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Gubernur Minta para Kepala Daerah Walikota sampai Bupati di Provinsi Sulut merespon baik kinerja BPK terkait Identifikasi serta Evaluasi Tata kelola Keuangan


Republiknews.com – Manado, Kegiatan Entry Meeating yang digelar secara Virtual oleh BPK-RI di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dikediamannya di Desa Kolongan, Kab. Minahasa Utara, Terkait atas pemeriksaan Interim LKPD TA 2020 yang akan segera dimulai, Senin ( 25/1/2021).


Kegiatan Virtual yang digelar oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulut juga dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi beserta jajaran dan para Bupati serta Walikota se – Sulut, Kegiatan ini juga menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun anggaran 2020 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.


Tujuan pemeriksaan interim atau audit pendahuluan LKPD tahun anggaran 2020 diantaranya, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini.


Selain itu, ada penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, juga melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.


Mengawali arahannya, Gubernur Olly menyampaikan, pemeriksaan ini ditujukan untuk menilai efektivitas pengendalian intern atas pendapatan, belanja, beban, aset tetap, aset tidak berwujud, dan hutang.


Lebih lanjut, Gubernur Olly mengungkapkan pentingnya pemeriksaan ini, karena dalam sistem tata kelola pemerintahan yang baik, maka hasil penilaian atas pemeriksaan yang dilakukan BPK akan dijadikan sebagai parameter bagi setiap instansi pemerintah, berkenaan dengan ketertiban, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara yang dipercaya di lingkungannya.


Selain Itu Gubernur juga memaparkan Demi kesejahteraan dan kemakmuran Rakyat, maka kita haruslah Optimis karena lewat pemeriksaan interim LKPD maka hal-hal terkait tata kelola uang demi kesejahteraan masyarakat dapat terkontrol dan Pemerintah daerah berkewajiban untuk mengelola uang rakyat berupa pajak, retribusi, serta penerimaan negara lainnya dengan sebaik-baiknya.


“ Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus berupaya dan berkomitmen penuh untuk melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib, dan menghindari kemungkinan adanya penyimpangan ataupun penyalahgunaan,” pungkasnya.


Lebih jauh, Gubernur meminta tindak lanjut dari Bupati dan Walikota se-Sulut untuk membantu kelancaran pemeriksaan yang dilakukan BPK.


" Kepada para Kepala Daerah, Bupati dan Walikota di Provinsi Sulawesi Utara agar merespon dengan baik bersama jajaran pemerintah daerah masing-masing," pesannya.

Dirinya beraharap sinergitas yang telah tercipta antara pemerintah daerah dan BPK dapat terus terjaga, terlebih terkait dengan tata kelola keuangan.


“ Pemprov dan seluruh pemerintah daerah di Sulut tidak henti-hentinya mengharapkan sinergitas dari BPK dalam melakukan indentifikasi dan evaluasi atas tata kelola keuangan,” tutupnya. (Red)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.