GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ketua DPR Terima Surpres Calon Tunggal Kapolri


Republiknews.com – Jakarta, DPR telah menerima nama calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) Rabu (13/1/2021). Hanya satu nama yang diajukan, yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo yang kini menduduki jabatan Kabareskrim Polri.


Nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo tercantum dalam Surat Presiden (Surpres) bernomor: R-02/Pres/01/2021 yang diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR RI.


“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR. Proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR, ” kata Puan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.


Meski Presiden Jokowi hanya mengajukan satu nama calon, DPR telah melakukan mekanisme yang ada di DPR, seperti tetap melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi itu.


Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan adalah didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi III untuk melakukan fit and proper test.


“Hasil fit and proper test di Komisi III akan kembali dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapatkan persetujuan Dewan,” ungkap Puan.


Proses akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal Surat Presiden diterima oleh DPR.  “DPR akan menjalankan seluruh mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga diketahui apakah Kapolri yang diusulkan Presiden mendapat persetujuan DPR,” jelas Puan.


Puan Maharani menjelaskan dalam memberikan pendapat atas kapolri usulan Presiden, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan. Persyaratan itu meliputi syarat admistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Jcn – (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.