Republiknews.com – Minut, Berbagai upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan oleh Jajaran TNI, Polri dan Dinas Terkait salah satunya mendirikan Pos Pengamanan Terpadu Pemeriksaan Covid-19 untuk melaksanakan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan oleh Anggota Polres Minahasa Utara, Anggota Kodim 1310/Bitung, Satpol PP Kab. Minahasa Utara dan Dinas Terkait, dengan melakukan kegiatan operasi yustisi pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, (7/1/2021).
Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.E., M.Han., saat dijumpai di ruang kerjanya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat untuk ikut mencegah penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.
"Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi tentunya," ucap Dandim.
Dirinya berharap agar masyarakat tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan karena dengan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sudah ikut membantu mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid 19. (T.L)