GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Modus Tepat Bawa Kabur Sepeda Motor.Berdalih pinjam untuk beli bensin, "AM" bawa kabur sepeda motor Warga


Republik News - Lampung Utara,

Kali ini aksi tipu gelap sepeda motor dengan modus pinjam karena untuk membeli bensin, terjadi di Desa Kodoronyok Kelurahan Bukit Kemuning Kab. Lampung Utara.

Jumat (14/1/2021).


Muh Nasir (47), warga Desa Suka Menanti, RT /RW  000/ 003, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara yang telah menjadi korban penipuan dari AM (33), warga Desa Gunung Sadar,  Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara tersebut, melaporkannya ke Polsek Bukit Kemuning, pada Jumat 8/1/2021.


Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana SH SIK membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban, tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP/ 06/ B/ I/ 2021/ Polda Lpg/ Res Lamut/ SPK Sek. Bukit Kemuning, Tanggal 8 Januari 2021.


Lanjut AKP Tatang, bahwa kasus itu terjadi pada hari Jumat, tanggal 25/12/2020, sekira pukul 13.00 wib, di Desa Kodoronyok, Kelurahan Bukit Kemuning.


" Modus operandi (MO) yang dilakukan,  terduga pelaku (AM) meminjam sepeda motor Yamaha Vixion warna merah-hitam No.Pol F 6887 RE kepada anak korban yang bernama Ahmad Sel Imam dengan alasan akan membeli bensin di pasar Bukit Kemuning, namun sejak itu pelaku kabur tak pernah kembali "Ujar Kapolsek


Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pada hari Kamis 14/1/2021 pukul 14.00 wib, di ketahui pelaku berada di rumah kediamannya desa gunung sadar, Tim Resmob Polsek Bukit Kemuning langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku AM, sementara untuk barang buktinya (BB) Sepeda Motor Vixion masih dalam pencarian (DPB).


"Saat ini pelaku telah diamankan/ berada di Mapolsek dan  pelaku AM, di ketahui sudah 3 kali menjalani hukuman,  2 kali kasus tipu gelap,  1 kali kasus 365 menodong dan merampas hp anak sekolah yang sedang liburan, "papar Kapolsek.


" Dengan kasus yang baru dilaporkan ini, pelaku di jerat melanggar Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP".

Tutup Kapolsek . (Rades)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.