GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pengobatan Terapi Lintah ASYSYIFA DiDuga Langgar Permenkes no. 15 tahun 2018 tentang pelayanan kesehatan tradisional komplementer


Republik News-Lampung Utara,

Pengobatan Terapi Lintah ASYSYIFA idak memiliki Izin usaha yang resmi.


Menurut informasi yang dihimpun Media bahwa pengobatan Tersebut tidak punya izin lingkungan setempat.


Maka Mendapat Keterangan Warga Setempat Yang enggan disebutkan namanya..Tim media lansung mencari Titik Lokasi Pengobatan Terapi Lintah.


Melihat Plak merk terpampang di depan rumah kediaman pemilik.maka Tim Media Langsung Menghampiri Lokasi Tersebut


Sukardi Pemilik Pengobatan Terapi Lintah  ASYSYIFA menjelaskan kepada Media Ketika dikonfirmasi di Kediamannya, pada Sabtu 09 Januari 2021,  pukul 11.30.Wib, Sukardi mengatakan bahwa " pengobatan Terapi Lintah satu satunya dilampung Hanya kita, berjalan sejak 2010 hingga sekarang, Terapi kita untuk menyembuhkan segala penyakit. Kecuali  hanya ada 4 penyakit yang tidak bisa tersembuhkan pengobatan ini." Katanya. 


Lanjutnya, selain pakai binatang Lintah, kita juga pakai obat Dokter, obat itu saya yang nebusnya ada apotek kawan saya dikotabumi, Biaya Pengobatan Sebesar Rp.2.000.000 (Dua Juta Rupiah)/ Pasien, dan Pengobatan ini bukan kaleng-Kaleng" Terangnya"


Menurut Pemantauan Awak Media, Sukardi Buka Pengobatan Tradisional TERAPI Lintah. Tidak Memiliki surat Izin Usaha.dan surat Izin Resmi Tempat Usaha.


Seharusnya memiliki Izin domisili usaha dari Lingkungan Setempat, izin dari Dinas Kesehatan dan izin tempat Usaha dari DPM-TPSP kabupaten Setempat.


Kepada Pihak Terkait agar dapat memberi sanksi Tegas bahkan menutup Usaha Terapi Lintah ASY SYIFA  lokasi Desa Bumi Agung Marga Kecamatan Abung Timur Lampung Utara.


Sangat dikhawatirkan jika ada masalah dengan pasien tidak ada yang bertanggung jawab, dan juga diduga Pengobatan Terapi Lintah ASYSYIFA diduga Langgar Permenkes no. 15 tahun 2018 tentang pelayanan kesehatan tradisional komplementer, dan harus di Verifikasi Ulang dan di tutup sebelum Sukardi melengkapi semua izin Usaha Prakteknya.


Hingga berita ini di terbitkan, Pemilik Pengobatan ASY SYIFA, tidak bisa Menunjukan Kelengkapan Izin Prakteknya. (Tim)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.