GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pluralisme diusulkan Legislator Papua Masuk Kurikulum Diknas


Republiknews.com – Jakarta, Anggota DPR RI dari Dapil Papua Willem Wandik mendesak Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus tentang pemahaman pluralitas dan hendaknya pluralisme masuk dalam kurikulum pendidikan nasional (Diknas).


Willem mengatakan, desakan tersebut dilontarkan setelah dirinya mencermati kondisi nasional yang akhir-akhir ini semakin marak sikap-sikap intoleransi, sentimen antar golongan, etnis, ras, dan juga politik identitas, serta ektrimisme.


“Maka pada sidang paripurna yang terhormat ini, kami mengusulkan kepada pimpinan dan lembaga perlemen untuk terus mendorong dan mendukung pemerintah tetap fokus dan meningkatkan pendidikan pluralisme dalam kurikulum pendidikan berdasarkan Keppres Nomor 87 Tahun 2017,” ujar Willem saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).


Menurut Willem, pluralisme merupakan kondisi masyarakat yang majemuk berkaitan dengan sistem sosial dan politiknya. Secara luas, pluralisme adalah paham yang menghargai adanya perbedaan dalam suatu masyarakat dan memperbolehkan kelompok yang berbeda tersebut untuk tetap menjaga keunikan budayanya masing-masing.


“Selain itu, dalam konsep pluralisme, kelompok-kelompok yang berbeda memiliki kedudukan yang sama. Tidak ada yang mendominasi maupun menguasai antar kelompok, ” kata Willem.


Willem menambahkan, pluraslisme bukan bermaksud memaksakan keyakinan yang berbeda untuk diyakinan dan diimani oleh orang lain, tetapi pluralisme merupakan sikap dan pikiran yang terbuka, toleran terhadap perbedaan, serta mampu menciptakan relasi yang harmoni di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.


Menyinggung belum redanya konflik di tanah Papua, Willem menyarankan kepada Pemerintah Pusat agar permasalahan ini dikembalikan kepada daerah. Menurutnya penyelesaian konflik di tanah Papua harus menggunakan pendekatan lokal wisdom mengingat berbagai upaya Pemerintah Pusat sampai hari ini tidak membuahkan hasil berupa suasana Papua yang aman, damai, adem, ayem, dan tentram.

 

“Biarlah diselesaikan dengan pendekatan lokal wisdom dan juga dengan semangat otonomi khusus. Persoalan pengajuan draf revisi Otsus 21 Tahun 2021 lebih pada penguatan subtansi pada semangat otonomi khusus itu sendiri,” ujar Willem. Jcn – (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.