Republiknews - Bitung, Pelaku pengeroyokan anggota TNI Kodim 1310/ Bitung, Sertu Meldy Mangeke ,akhirnya menyerahkan diri di Polres Minahasa. Dalam pers rilisnya yang dilaksanakan ,Minggu (24/01/2021).
kronologi berawal saat kedua pelaku Isyak (43) dan Tisyen (40) yang keduanya asal Kec, Dimembe lagi miras di pup Sorona Bitung ,dalam keadaan mabuk kedua pelaku melepas seekor ayam jago di atas meja untuk memancing keributan dan ditegur oleh korban (Sertu Meldy Mangeke ) .
Tak terima karena ditegur para pelaku menajak adu mulut hingga keluar di halaman parkir Pub Sarona dan berlanjut hingga mengeroyok korban yang kesehariannya bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Pulau Lembe tersebut dan mengakibatkan korban sampai pingsan.
Melihat korban tersungkur di tanah dan pingsan kedua pelaku tumingkas dengan mobil yang dia bawa.
Tak tega melihat korban pingasan akirnya dibawa oleh karyawan pup kirumah sakit Manembo - nembo Bitung untuk dirawat.
Setelah kejadian itu, Resmob Bitung dipimpin Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. Frelly Sumampouw dibantu Tim Intel Kodim 1310 Bitung kemudian melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap para tersangka yang diketahui sempat kabur hingga ke Bolaang Mongondow. Namun, tersangka yang diketahui sebagai residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan itu akhirnya menyerahkan diri di Polres Minahasa pada hari Senin, 25/01/2021.
Sementara Kapolres Bitung, AKBP. FX. Winardi Prabowo dalam keterangan pers itu memberikan jaminan kepada publik dan lebih khusus jajaran TNI, bahwa pihak kepolisian akan melakukan proses hukum secara terbuka dan transparan serta akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas ,tegasnya. (Suryo).