GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

5 Pasangan Kepala Daerah resmi Dilantik Gubernur Sulawesi Utara

 


Republiknews.com – Manado, Lima Pasangan Kepala Daerah terpilih tahun 2020 Resmi dilantik Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Graha Gubernuran Bumi Beringin, jumat (26/2/2021).


Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 131.71/294 tahun 2021 tanggal 22 Februari 2021 dan nomor:131.71/374 tahun 2021 tanggal 24 Februari 2021.


Sedangkan Kelima pasangan Kepala Daerah periode 2021-2024 yang dilantik yakni Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara: Joune Ganda dan Kevin Lotulung, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan: Franky Wongkar dan Petra Rembang, Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur: Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo, Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan: Iskandar Kamaru dan Deddy Abdul Hamid serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon: Caroll Senduk dan Wenny Lumentut.


Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat pelantikan menaruh harapan besar kepada Para Bupati dan wabub serta Walikota dan wawali yang dilantik. 


“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, atas nama Presiden RI, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey,” kata Olly saat melakukan pelantikan pasangan kepala daerah.


Olly mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan seluruh pasangan kara mengandung tanggung jawab bukan hanya terhadap bangsa dan Republik Indonesia, Pancasila dan UUD 1945 tapi juga kepada Tuhan.


“ Penting sekali disadari bahwa sumpah janji ini disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” kata olly.


Prosesi pelantikan berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan disiarkan via live streaming sehingga bisa disaksikan oleh seluruh kalangan masyarakat Sulut, Nampak hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O E Kandouw dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.