GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Berjama’ah merupakan Sunnah Rasul

 

Gambar ilustrasi

Republiknews.com – Bitung, berjama’ah merupakan suatu pengeritian “ Berkumpul “ atau suatu kumpulan yang lebih dari satu orang, dalam suatu kegiatan Peribadatan kepada Tuhan, tatacara tersebut diatur dalam suatu aturan yang dikenal dengan kalimat Sunnah Rosul, atau sesuatu yang diatur serta dilakukan oleh Rosulullah Saw. Jum’at (5/2/2021).


Hadits :


عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ اثْنَانِ خَيْرٌ مِنْ وَاحِدٍ وَثَلَاثٌ خَيْرٌ مِنْ اثْنَيْنِ وَأَرْبَعَةٌ خَيْرٌ مِنْ ثَلَاثَةٍ فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَنْ يَجْمَعَ أُمَّتِي إِلَّا عَلَى هُدًى


Artinya :


“Dua (orang) lebih baik daripada satu ( orang) , tiga (orang) lebih baik daripada dua (orang) dan empat (orang) lebih baik daripada tiga( orang) . Maka kamu harus (mengikuti) jama’ah (jama’ati), karena Allah tidak mengumpulkan umatku kecuali diatas petunjuk Nya”. (Shahih, R. Ahmad dari Abu Dzar dari kitab Al- Jami’us Shaghier 1, hal. 75, Kutub Tis'ah Musnad Anshor 20331)


Hadits ini menjelaskan bahwa Rasul memerintahkan agar mengikuti jama’ah. Perhatikan kalimat “ Kamu harus mengikuti jama’ah ”. Maka jelas bahwa berjama’ah itu merupakan Sunnatur Rasul.


Hadits :


عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ


Artinya :


Dari Auf ibn Malik berkata Rasulullah saw telah bersabda: “telah terpecah orang-orang Yahudi menjadi tujuh puluh satu golongan hanya satu yang masuk surga dan yang lain masuk neraka, dan telah terpecah orang-orang Nasrani menjadi tujuh puluh dua golongan hanya satu yang masuk surga dan yang lain masuk neraka, demi yang sesungguhnya jiwa Muhammad berada dalam genggaman Allah SWT, ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan dan hanya satu yang masuk surga dan yang lain masuk neraka.” Para sahabat berkata: “Siapa mereka, ya Rasulullah?”, Rasulullah saw bersabda: “Jamaah”. (HR. Ibnu Majah, al fitan, 3982)


Hadits ini menjelaskan bahwa berjama’ah adalah Sunnatullah dan Sunnatur Rasul. Perhatikan kalimat “Rasulullah SAW bersabda: “jama’ah”.Bahwa hadits ini juga menjelaskan umat Muhammad yang masuk Surga adalah mereka yang berjama’ah. Maka jelas merupakan keharusan umat Muhammad untuk berjama’ah.


Tentu menjadi jelas pula bahwa berjama’ah itu menjadi Sunnatur Rasul.


Hadits :


عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ افْتَرَقَتْ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَإِنَّ أُمَّتِي سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ


Artinya :


Dari Anas ibn Malik berkata telah bersabda Rasulullah saw: “Sesungguhnya bani Israil terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan dan ummatku terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yaitu jamaah” (HR. Ibnu Majah al Fitan, 3983 dan Ahmad, Baqi Musnad Al Mukastsirin, 12022)


Hadits ini mempunyai penjelasan yang sama dengan hadits terdahulu yang menjelaskan berjama’ah adalah syarat utama untuk dapat masuk kedalam Surga.


Sehingga merupakan kesimpulan bahwa Rasulullah mengajarkan agar umatnya berjama’ah, maka berjama’ah adalah Sunatur Rasul.


Hadits :


عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَرَقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَافْتَرَقَتْ النَّصَارَى عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً فَإِحْدَى

وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَتَفْتَرِقَنَّ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ وَثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ الْجَمَاعَةُ


Artinya :


Dari Auf bin Malik, dia berkata Rasulullah saw bersabda : “Orang-orang Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, yang satu masuk surga dan yang 70 masuk neraka. Dan orang-orang Nasrani terpecah 72 golongan yang satu masuk surga dan yang 71 masuk neraka. Dan demi jiwa Muhammad ditangan-Nya, sungguh benar-benar akan terpecah umatku menjadi 73 golongan, satu golongan masuk surga dan 72 golongan di neraka. Rasulullah saw ditanya : “Siapakah mereka, wahai Rasulullah? Rasulullah menjawab : “Jama’ah”. (Ahmad 12022 dan Thabraani)


Hadits ini mengajarkan bahwa berjama’ah adalah syarat utama untuk masuk kedalam Surga, maka samalah artinya dengan Rasulullah memerintahkan agar umatnya berjama’ah, maka berjama’ah itu merupakan Sunnatur Rasul


Hadits :


عَنْ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُوا جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا فَإِنَّ الْبَرَكَةَ مَعَ الْجَمَاعَةِ


Artinya :


Dari Umar bin Khattab, dia berkata Rasulullah saw bersabda : “Makanlah berjama’ah dan jangan bercerai-berai karena sesungguhnya keberkahan bersama jama’ah. (Ibnu Majah, Kitab Makanan. Bab Makan berjama’ah)


Hadits ini menjelaskan bahwa berjama’ah adalah Sunnatur Rasul. Perhatikan kalimat “berjama’ah dan jangan bercerai-berai”.


Hadits :


عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ اثْنَانِ خَيْرٌ مِنْ وَاحِدٍ وَثَلَاثٌ خَيْرٌ مِنْ اثْنَيْنِ وَأَرْبَعَةٌ خَيْرٌ مِنْ ثَلَاثَةٍ فَعَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَنْ يَجْمَعَ أُمَّتِي إِلَّا عَلَى هُدًى


Artinya :


“Dua (orang) lebih baik daripada satu ( orang) , tiga (orang) lebih baik daripada dua (orang) dan empat (orang) lebih baik daripada tiga( orang) . Maka kamu harus (mengikuti) jama’ah (jama’ati), karena Allah tidak mengumpulkan umatku kecuali diatas petunjuk Nya”. (Shahih, R. Ahmad dari Abu dzar, Al- Jami’us Shaghier 1, hal. 75, kutub tisah musnad anshor 20331)


Hadits ini juga menjelaskan hal yang sama tentang perintah Nabi agar mengikuti atau berjama’ah. Perhatikan kalimat “Kamu harus mengikuti Jama’ah”. Maka berjama’ah adalah merupakan Sunnatur Rasul. (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.