GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Bupati Lampura Resmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba



Republik News-LAMPUNG UTARA, 

Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE, MM, meresmikan Yayasan Panca Budi Mulia di Jalan Tjokoel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan, Selasa (23/2/2021).


Dalam krisisnya, Bupati mengatakan bahwa berita dan peredaran narkotika telah menjadi masalah besar bangsa Indonesia. Meskipun, Pemerintah pusat hingga tingkat provinsi telah mengeluarkan regulasi yang terkait dengan narkotika, Pemkab Lampura juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.


“Kerawanan dan kerawanan kekerasan narkoba perlu perhatian yang lebih serius dari kita semua. Alhamdulillah, kita semua patut bersyukur dan masuk kasih karena di Kabupaten Lampung Utara telah memberikan yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, ”kata Bupati.


Sejatinya, sambung Bupati, Pemkab Lampura juga sangat peduli dengan masa depan daerah dan juga masa depan generasi mendatang agar terbebas dari pengaruh narkoba.


Karena itu, dalam rangka untuk mempermudah penanganan dan penanggulangan penghapusan dan peredaran narkoba, pihaknya telah mengajukan permohonan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) sehingga penanganan penanganan tindakan pencegahan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lampura dapat berjalan lebih efektif .


“Kita tentu menyadari bahwa penyesalan dan peredaran narkoba ini merupakan masalah kita bersama, sehingga perlu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk bersatu padu dalam suatu gerakan kepedulian dan peran aktif seluruh komponen masyarakat terhadap pencegahan penghapusan dan peredaran narkotika,” ujar Bupati.


Bupati Budi berharap, dengan hadirnya Yayasan Panca Budi Mulia dapat menambah kekuatan dan semangat bersama dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam hal pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.


“Mari kita bersama bergandengan tangan, bahu membahu bersinergi dan berkolaborasi agar Kabuapten Lampung Utara yang kita cintai bersama ini dapat terbebas dari pengaruh negatif narkoba, sehingga dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.


Pada kesempatan yang sama, Pembina Yayasan Panca Budi Mulia, Yoga Budi Mulia mengukapan bahwa awalnya yayasan ini berdiri di Bogor, Jawa Barat, dan fokus bergerak di bidang rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif (Napza).


“Korban penyalahguna wajib direhabilitasi dan wajib untuk diobati, baik secara medis atau sosial. Mereka berhak mendapat masa depan yang lebih cerah. Berawal dari tingginya pengguna narkoba, kami melihat masalah ini, panggilan bagi kami utuk memutus rantai permasalahan bangsa ini, ”katanya.


Turut hadir dala acara peresmian tersebut, Mantan Wakil Gubernur Lampung H. Bachtiar Basri, Ketua DPRD Lampura Romli, A.Md., Kepala BNN Waykanan Dwi Nurma Wati, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho, Kasdim 0412 Walikota Lampura Inf. Hendri Chaya Prabwo. (Diskominfo Lampura) (Desi)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.