GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dandim 1310/Bitung bersama Kapolres Minut Sukses terkait Mediasi PT. MSM-TTN Vs WPR di Minut



Republiknews.com – Minut, Pertemuan tahap kedua terkait mediasi antara PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) dan PT Iyosa dengan Tambang Rakyat (WPR) yang dilaksanakan pada senin 15 Februari 2021 lalu yang dilanjutkan pada senin 22/2/2021 mendapatkan titik terang. 


Pertemuan Mediasi tersebut yang diadakan di Mako Polres Minut membuahkan kesuksesan dengan adanya bukti kesepakatan tertulis dengan 7 point yang dihasilakan serta dibubuhi tanda tangan dari kedua belah pihak serta diikuti oleh para saksi termasuk Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau KD SIK, Msi dan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf. Benny Lesmana, SE.   


ke-tujuh point Kesepakatan tersebut yaitu:


1. Eksplorasi yang dilaksanakan oelh PT MSM-TTN tidak menggangu lahan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),

2.Jika ada kejadian teknis yang terjadi pada saat eksplorasi maka masyarakat penambang/pemilik lahan dapat mengkomunikasikan dengan pihak PT MSM-TT dengan baik dan pihak MSM-TTN akan memberikan penggantian sesuai kejadian teknis tersebut,

3.Tidak ada tekanan dari pihak manapun terhadap pemilik lahan yang akan menjual tanahnya kepada pihak PT MSM-TTN jika terjadi maka akan ada proses hukum pada yang memberikan tekanan,

4.Pihak penambang harus memperpanjang ijin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tahun ini karena ijin selesai tahun 2021,

5.Pihak penambang yang memiliki ijin WPR tidak diperbolehkan untuk wilayah kontrak karya PT MSM-TTN dan sebaliknya pihak PT MSM-TTN tidak diperbolehkan memasuki wilayah WPR,

6.Untuk kedalamam penambangan PT MSM-TTN tidak dibatasi kedalaman penambangan sedangkan WPR di berikan kewenangan hanya 100 meter sesuai dengan peraturan perundang-undangan,

7.Penambangan yang dilakukan oleh WPR dan PT MSM-TTN jika mengakibatkan pencemaran lingkungan lingkungan bagi masyarakat sekitar maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Dengan adanya hasil kesepakatan bersama ini, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau KD SIK, Msi berharap agar tidak ada lagi kejadian-kejadian yang dapat mengganggu Kamtibmas di desa tatelu. 


"Semua sudah terlaksana harapannya kedepan tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," ujarnya.

Sementara Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana SE sempat tersinggung dengan sikap DLH dan ESDM Provinsi Sulut yang mengaku tidak tahu adanya masalah antara pihak PT MSM-TTN dan rakyat setempat.


"Saya anggap itu jawaban omong kosong. Karena mengaku tidak tahu itu sama saja dengan cuci tangan dari tanggungjawab sebagai aparat pemerintah yang digaji oleh negara," tuding Dandim.


Turut hadir dalam mediasi tersebut Forkopimda Minut, Dandim 1310/Bitun Letkol Inf Benny Lesmana, Plh Bupati Jemmy Kuhu, Ketua DPRD Denny Lololong. (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.