GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dengan Bergesernya Jadwal Pelantikan, Silangen Jabat Plh Gubernur


Republiknews.com – Manado, Dari rencana sebelumnya terkait pelantikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang akan dilaksanakan pada jumat 12 Februari 2021 oleh Presiden Jokowi diistana Negara ternyata terdunda. Kamis (11/2/2021).


Setelah mendapatkan Konfirmasih dari Kepala Biro Pemerintahan Jemmy Kumendong bahwa Pelantikan Gubernur Sulut tersebut dipastikan pada Senin (15/2/2021) mendatang.


“ Benar dilantik senin awal pekan ini, tadi pak, Asisten I dan Protokol Sudah rapat bersama pihak sekretariat kepresidenan melalui rapat Daring. “ terang Kumendong saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021). 


Ketika dikonfirmasih adanya Radiogram yang beredar terkait Penunjukan Sekprov Edwin Silangen sebagai Plh Gubernur Sulut, kamis 11 Februari 2021 kumendong tak menampik, Dengan begitu Pihak Kemendagri menujuk Pelaksana Harian Gubernur Sulut yang akan bertugas saat masa Jabatan Olly-Steven diperiode pertama yang berakhir pada 12 Februari 2021 nanti adalah Edwin Silangen.


Sebagaimana diketahui, Radiogram yang beredar terkait penunjukan Sekprov Silangen sebagai Plh Gubernur Sulut bernomor 121/67/SJ tertanggal 10 Februari 2021, dengan tembusan kepada tujuh Sekdaprov yang Daerahnya melaksanakan Pilgub, yakni Bengkulu, Jambi, Kalimatan Selatan, Kalimatan Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat.


Dalam Radiogram tersebut dijelaskan, dengan akan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2016-2021 pada tanggal 12 Februari maka Sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana Harian Kepala Daerah.


Disebutkan, hal itu berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008 tentang perubahan ke tiga atas PP no 6 tahun 2005 tentang pemiliha, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.