GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dua Koper yang dibawa Tim Penyidik KPK dari Pengeledahan yang dilakukan dirumah Ihsan Yunus belum diketahui isinya

 


Republiknews.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah kediaman Anggota DPR dapil Jambi Ihsan Yunus di kawasan Kayu Putih Selatan I N0.16, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021). Penggeledahan itu diduga terkait kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.


Tim penyidik sebanyak 10 orang mengangkut dua koper setelah menyambangi rumah mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu sejak pukul selama dua jam mulai 15.45 WIB hingga 17.55 WIB. Namun, belum diketahui secara pasti isi dua koper yang dibawa penyidik. Hingga saat ini pihak KPK belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan tersebut.


“Penggeledahan terkait kasus bansos,” kata sumber tersebut seperti dikutip dari laman cnnindonesia.com.


Saat ini tim penyidik lembaga antirasuah tengah menyisir rumah anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut. Belum diketahui apakah ada dokumen atau barang terkait dugaan korupsi bansos Covid-19.


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah memeriksa agenda penggeledahan oleh tim penyidik di rumah Ihsan Yunus.


Kasus korupsi bansos Corona ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos.


KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.


Tim penyidik sebenarnya telah menjadwalkan memeriksa Ihsan Yunus yang kini duduk di Komisi II DPR, pada Rabu (27/1/2021). Namun, pemeriksaan itu urung dilakukan dengan alasan surat panggilan pemeriksaan belum diterima Ihsan. 


Sebelumnya pada 1 Februari lalu, KPK melakukan rekonstruksi kasus tersebut. Dalam rekonstruksi itu mencuat nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Ihsan memperagakan bertemu dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.


Dari rekonstruksi itu terungkap dugaan Ihsan diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini. Selain adanya pertemuan, seorang perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diperlihatkan dalam adegan berikutnya menemui Matheus Joko dan Deny Sutarman. (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.