GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pihak Alfamart Terkesen Pandang Enteng serta Kumabal, terkait Turlap Komisi II yang hanya mendapat sambutan Para Kerucu


Republiknews.com – Minut, Menggandeng Mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup Minahasa Utara, DPRD Komisi II Minut dibawah Komando Jimmy Mekel Penuhi Agenda (Turlap) Turun Lapangan ke Gudang Induk Alfamart dikawasan Jalan Worang By-Pass Desa Karegesan Kecamatan Kauditan Minut, Selasa (9/2/2021).


Pasalnya Rombongan yang juga didampingi oleh Hukum tua setempat mendapat sambutan yang kurang fer, karena empat orang karyawan yang menyambut mereka nota-bene tidak memiliki kewenangan sebagai pengambil keputusan, seperti tidak ada petinggi yang bisa mengambil keputusan dalam penyambutan Kunjungan kerja oleh Pemerintah setempat, selain itu Tim juga diterima diruang rapat yang sempit sehingga tidak memenuhi standarisasi dari Protap Covid-19, tak ayal lagi, rombongan Komisi II benar-benar dibuat tersinggung dengan cara mereka. Sebagaimana dilansir dari komentar.co.


"Maaf, para petinggi kami tak bisa hadir karena urusan pribadi dan internal," tutur ke-empat staf dihadapan puluhan hadirin dan sejumlah awak media, Selasa (09/02/2021).


Jimmya Mekel selaku Ketua Komisi II mengingatkan pihak Alfamart untuk Konsisten dengan setiap kesepakatan dengan hasil pertemuan yang memang sudah beberapa kali dilaksanakan dengan pihak Managemen, belumlagi tentang persoalan klasik yang dipertanyakan oleh Ketua Komisi II terkesan berlarut-larut tanpa ada penyelesaian. 


"Ingat, kendati punya hak, namun sebagai warga negara yang baik, anda juga punya tanggungjawab, yang kami nilai sampai saat ini belum bahkan tidak dilaksanakan. Contohnya CSR (Corporate Social Responsibility) untuk masyarakat Desa Karegesan," tukas Mekel yang di amini Hukumtua Karegesan.


Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) melalui Sekretaris DLH Fredrik Tulengkei menilai tidak konsistennya pihak Managemen terkait hasil kesepakatan dari beberapa kali pertemuan sebelumnya dengan pihak Managemen Gudang Alfamart, setiap kali dimintai Dokumen hasil kesepakatannya selalu saja beralasan bahwa dokumennya sudah tidak ada lagi, oleh karenanya Kepala (DLH) Dinas Lingkungan Hidup menilai Tidak Konsistennya pihak Alfamart tersebut.  


"Selaku investor pendongkrak PAD, Pemkab Minut tentunya sangat mendukung kehadiran Alfamart. Namun modus pergantian pimpinan secara internal tidak bisa dijadikan alasan akan ketakjelasan dokumen atau dokumentasi hasil kesepakatan terkait hal-hal yang berhubungan dengan keluhan warga, dan juga tindak lanjut DLH sendiri yang sudah beberapa kali dilakukan, namun ternyata dokumen tersebut sudah dinyatakan hilang.


“ Kami meminta pihak manajemen gudang Alfamart untuk bisa memperbaiki sikap sebab beberapa kali kami memintai dokumen kesepakatan yang sudah pernah dicatat oleh pihak manajemen namun selalu tidak ada dengan alasan pergantian pimpinan. Pergantian pimpinan bukan menjadi alasan untuk hal penting seperti itu, dan juga setiap didatangi, pimpinan pihak manajemen tidak pernah hadir ” tandas Tulengkei.


Rombongan juga terkait Giat Turun lapangan tersebut menemukan keganjilan, banyak hal yang wajib untuk ditindak lanjuti oleh Perusahaan seperti : Perekrutan Karyawan/tenaga kerja Lokal yang begitu minim, kajian amdal yang asal-asalan, dugaan izin lingkungan serta retribusi sampah yang masuk kekas daerah, ada dimana ?. Bukan itu saja, tempat penampungan sampah di area perusahaan, tidak sesuai aturan, termasuk penampungan limbah cair.


Stendy Stenly Rondonuwu dari Fraksi Demokrat mendapati banyak pelanggaran UU yang wajib dituruti oleh Alfamart.


"Kita sama-sama mendapati yang mana perusahaan punya 2 titik instalasi pengeboran air, yang memiliki meteran, namun tidak berfungsi. Berbicara pajak air dalam tanah yang digunakan perusahaan selama beberapa tahun terakhir, ini akan kami bahas secara serius," ujarnya.


Sedangkan Olivia Mantiri (Wakil Ketua Dewan dari Fraksi Golkar cukup kaget saat mengelilingi area Alfamart. "Masa sih gudang aktif sebesar ini tidak punya hydrant penangkal kebakaran, jika terjadi hal tak dinginkan, apa nanti akan membebani Dinas Damkar saja, tanpa ada upaya safety internal minimal untuk mengurangi resiko yang tidak diinginkan," sembur politisi cantik itu.


Atas hasil turun lapangan yang dipastikan butuh tindak lanjut ini, eksekutif dan legislatif menyimpulkan bahwa pihak Alfamart belum memenuhi tanggungjawabnya.


"Karena masih banyak kejanggalan, maka dalam waktu dekat kami akan memgundang hearing pihak Alfamart," tandas Ketua Komisi II, Jimmy Mekel. (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.