GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tercium Ada ASN Nakal Main Petak Umpet Antara SIPD Dan SIMDA?



Republiknews.com – Minut, Ada perubahan Mata anggaran dibeberapa SKPD, membuat seluruh kegiatan di SKPD tidak bisa jalan selain melakukan penginputan dengan data yang sesuai senin (8/2/2021). 

Pasalnya terkait polemik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Induk Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2021 yang telah diinput dalam Sistem Informasih Pemerintah Daerah (SIPD), mau tidak mau harus diinput lagi dalam (SIMDA) Sistem Informasi Manajemen Daerah oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Disinyalir ada yang tidak beres, alias Bermasalah, sehingga bisa saja menghambat sejumlah program Pemkab Minut disaat Kabupaten Minut dipimpin oleh pasangan bupati-wakil yang baru nanti.

"Perubahan regulasi yang mengatur tentang SIMDA yakni Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah berubah menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) iyalah Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, masih kurang dipahami,atau sebaliknya bisa saja mudah sehingga ada ASN nakal coba-coba berspekulasi," sebut Kordinator LSM PHRI Jefran Herrodes De Yong, Senin (8/02/2021) kemarin.

Sementara Kepala Badan (Kaban) Keuangan Minut Petrus Defni Macarau, mengatakan, sebetulnya bukan sekedar penyesuaian, tapi justru dilakukan perubahan yang mendasar dalam penyusunan rancangan anggaran dalam aspek klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur.

Menurutnya, itulah sebabnya Pemerintah Pusat mengeluarkan Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur, mengharuskan Pemda melakukan penyesuaian dan Perubahan dalam penyusunan Rancangan APBD.seperti dilansir dari komentar.co.

"Kami menduga ada oknum SKPD yang mencoba merubah pagu anggaran yang sebelumnya diinput dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Saat ini kami masih melakukan peng-inputan, tapi sangat disayangkan ada beberapa SKPD mencoba merubah anggaran yang sudah diinput di SIPD saat penginputan kembali di SIMDA. Sehingga, tidak ada kesesuaian antara data yang ada di SIPD dan SIMDA," beber Macarau, Senin (08/02/2020).

Sampai saat ini, lanjut Macarau, pihaknya melakukan verifikasi data, sehingga terbaca oleh sistem, namun saat penyamaan data yang sudah terinput di SIPD ke SIMDA, ternyata  ada beberapa SKPD datanya tak bisa terbaca oleh sistem.

"Setelah dikroscek, ada perubahan mata anggaran dibeberapa SKPD. Hal ini membuat semua kegiatan di SKPD tak bisa jalan, terkecuali melakukan penginputatan dengan data yang sesuai," tandas Macarau.

Terpisah, Anggota DPRD Minut Partai Demokrat Stendy Stenly Rondonuwu mengaku sangat menyayangkan kalau hal tersebut bisa terjadi.

"Dorang ini sama dengan ada gale dorang pe lobang sandiri (Mereka seperti menggali lubang, membawa diri dalam masalah), hal itu tidak dibenarkan. Berani berurusan dengan uang negara, mereka tahu sendiri konsikwennya," ujar Rondonuwu sembari menambahkan, jika ada temuan, pihaknya pasti tidak akan main-main menyikapi hal beraroma yang merugikan keuangan negara seperti itu. (*/T.L)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.