GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tidak sesuai Bestek Proyek Jaringan air bersih di Tenga dipertanyakan warga

 


Republiknews.com – Amurang, Proyek Pembangunan  Bak Air Bersih serta Jaringan pipa air yang dibandrol hampir 600 juta yang dikucurkan Pemerintah di Desa Tenga Kec. Tenga, membuat heboh masyarakat setempat Kamis (11/2/2021).


Pasalnya Kondisi proyek yang dikerjakan akhir tahun 2020 tersebut Heboh dimasyarakat setelah papan proyek yang awalnya tidak terpasang dengan jelas, akhirnya angka yang ada sangat fantastis, pekerjaan dengan Nama Proyek Pengembangan jaringan Perpipaan Desa Tenga Kec. Tenga dengan nomor SPK : 6/KONTRAK/CK/2020. Dengan tanggal SPK 14 Agustus 2020, Nilai SPK Rp. 589.499.00.Proyek dilakukan oleh PU Kab. Minsel dikerjakan oleh CV. SandcapePentu Abadi, dengan pekerjaan yang dilakukan selama 30 hari. Seperti dilansir dari jurnal manado.com.


“ Kami masyarakat hanya mempertanyakan anggaran yang mencapai setengah miliar lebih tersebut, tapi pekerjaan proyeknya bagi kami selaku masyarakat patut dipertanyakan “. Ujar Mimid Lintong yang diiyakan oleh sejumlah warga lainnya Bonny Kambey, Jossi Lintong kemaren.


Menurutnya Proyek dengan Bandrol anggaran yang terbilang besar tersebut seharusnya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat besar. Apalagi mendapat informasi jika jaringan yang akan dipasang sepanjang lebih dari satu kilo meter. “ Kenyataannya masih banyak warga yang berada dijaringan lokasi tersebut belum tersentuh dengan proyek air bersih “. 


Lebih lanjut lintong mengatakan “ Memang panjang kampung Tenga ada berapa?, orang saja bisa menilai, kalau panjang pemasangan pipa hampir 2 Km itu artinya bisa terlihat jelas.” Tegas lintong keras.


Dikatakannya lagi, Kondisi pipa air yang dipasang harus diperiksa secara detail oleh pemerintah, sebab yang dikhawatirkan jangan sampai pipa yang dipasang tidak sesuai dengan bestek yang dikeluarkan pemerintah.


“ Kami Masyarakat menduga untuk pemasangan pipa saja itu kecil, kalau sampai jaringan masuk kerumah-rumah maka bisa diukur berapa panjang dan banyaknya pipa yang digunakan.” Tegas lintong lagi, yang diiyakan warga lainnya.


Lintong bersama masyarakat lainnya meminta agar Inspektorat Provinsi apalagi BPK harus melakukan pemeriksaan . “ Bahkan jika perlu kami minta aparat penegak hukum supayah turun langsung kelokasi, kami minta juga agar periksa besi-besi yang dipakai “ Harapnya. 

Lintong sendiri mengaku kecewa, Pasalnya Pemerintah Daerah sudah berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, tetapi jika kenyataan dilapangan pelaksanaan proyek diduga tak sesuai dengan kontrak kerja maka itu sangat-sangat tidak baik. 


“ Sehingga kami masyarakat meminta agar pemerintah harus serius menyikapi hal ini, soal urusan terkait hukum itu ada aturannya yang mengatur, sehingga kami harapkan pemerintah bisa menjawab kepada masyarakat akan temuan dilapangan “. Harapnya.


Apalagi pekerjaannya terlihat jelas, pembangunan bak air yang berukuran 4x4x2 Meter, kalau ukuran bak seperti itu anggaran Rp. 50 juta sudah sangat besar ucapnya. 


Mengenai hal ini Plt Hukum Tua Desa, Christofel Ronga ketika dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui secara jelas tentang proyek tersebut. 


“ Memang awalnya mereka datang menyampaikan kepada kami bagaimana proyek itu, apakah akan dikerjakan oleh pemerintah atau bagaimana, akan tetapi kami pemerintah hanya mengatakan berikan saja kepada BUMDES, jadi BUMDES yang mengetahuinya “. Jelasnya kepada sejumlah awak media dikantor Balai Desa Tenga.


Lebih lanjut Ronga mengaku jika proyek tersebut belum diserahkan ke pemerintah Desa. “ sehingga Pemerintah Desa belum menandatangani penerimaan Proyek tersebut, pemerintah masih menunggu “ jelasnya.


Secara terpisah pengurus BUMDES Desa Tenga Johanes Ruus ketika dimintai keterangan membenarkan adanya proyek tersebut. “ Memang benar ada Proyek masuk di Desa seperti itu.” Kata dia. Namun Johanes membantah jika pekerjaan yang dikerjakan tersebut ada hal-hal lain. “ Jadi Pekerjaan dilakukan oleh pihak perusahaan, silahkan tanya ke PUPR Kab. Minsel.  (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.