Republiknews.com – Minut, Menindaklanjuti perintah lisan Kapolres Minut AKBP Grace K. D Rahakbau SIK, MSi melalui Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey SH, Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung Aiptu Gilmar Rizal melaksanakan rapat Koordinasi dengan Perangkat Desa. Minggu (07/02/21).
Perintah tersebut berupa membuat Desa Tangguh Covid-19 di Desa Tumaluntung, membuat Posko Covid-19 dan mengadakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Kecil/Mikro berupa penutupan portal pintu masuk, sehingga menjadi satu pintu utama.
Sehubungan dengan melonjaknya angka positif Covid-19 di wilayah Minahasa Utara sehingga pemerintah melakukan langkah cepat dan terukur melalui PPKM dengan tujuan untuk mengendalikan penambahan kasus dan memberikan perlindungan bagi para tenaga kesehatan. (T.L)