GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Tahun 2021


Republiknews-Lampung Utara,

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi gelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 pada Rabu (03/03). Hal tersebut dilaksankaan sebagai langkah untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 dan menyusun rencana kegiatan pada tahun 2021.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Kabupaten Way Kanan, Kepala Disnakertrans Kabupaten Way Kanan, Dinas PMPTSP Way Kanan, Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Way Kanan, serta Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi.


“Dengan adanya forum ini harapannya akan tercapai komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan Program JKN-KIS, meliputi penyampaian  saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerja sama yang strategis,” tutur Rudhy.


Lebih lanjut, Rudhy menjelaskan melalui komunikasi yang baik maka akan didapatkan pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting dalam keberlangsungan Program JKN-KIS, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas layanan.


“Bersama dengan para pemangku kepentingan, kami berupaya untuk menyusun program kerjasama yang efektif terkait ketidakpatuhan Pemberi Kerja dalam hal pendaftaran pekerja, penyampaian data dengan benar dan kepatuhan pembayaran iuran berdasarkan kewenangan instansi. Hal ini demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Way Kanan,” lanjut Rudhy.


Di samping itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan, Susilo mengatakan bahwa sebagai tahap awal kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan akan dilakukan pemadanan data baik data BPJS Kesehatan, data Disnakertrans, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas PMPTSP.


“Setelah data dinyatakan benar – benar valid dan sesuai, akan diadakan forum lanjutan serta akan dilakukan pengumpulan badan usaha terdaftar atau dilakukan kunjungan ke lapangan. Jika sampai pada proses SKK badan usaha tetap tidak patuh maka nanti akan dipelajari untuk adanya sanksi ataupun unsur pidana,” kata Susilo.


Susilo berharap dengan adanya komitmen dari para pemangku kepentingan untuk terus melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan, seluruh Badan Usaha yang ada di Kabupaten Way Kanan akan patuh memenuhi kewajibannya dalam Program JKN-KIS serta tercapainya cakupan kepesertaan semesta ditahun 2021. (DEA)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.