GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kesbangpol Lampura Gelar Sosialisasi Undang-Undang.Di Kantor Desa Negeri Ratu kecamatan Muara Sungkai


Republik News-Lampung Utara,

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Lampung Utara (Lampura) Bersama  penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) serta akademisi untuk melakukan sosialisasi undang-undang politik kepada masyarakat. Kamis (18/03/21)


Kali ini, yang menjadi objek sosialisasi adalah masyarakat di kecamatan Muara Sungkai. Agenda rutin tahunan Kesbangpol itu hari ini, dilaksanakan di aula serba guna desa Negeri Ratu kecamatan Muara Sungkai.


Hadir dalam kesempatan itu Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri, Solamah, SH., MM, Camat Muara Sungkai, Jonismon, SH., MM serta narasumber dari penyelenggara KPU, Yudi Saputra, S.Pd, Yansen Atik, SE., M.Si, penyelenggara Bawaslu, Maksum Busthomi, S.Ag., M.I.P serta Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Syafruddin, SH., MH. Anggota Polsubsektor Muara Sungkai, seluruh kepala desa sekecamatan muara Sungkai.


Dalam sambutan pembukaannya, Kabid Politik Dalam Negeri, Solamah menyampaikan agenda rutin Kesbangpol ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang apa itu undang-undang politik dan politik itu sendiri didalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. " Kita mencoba secara kontinyunitas bersama stakhokder khususnya KPU dan Bawaslu beserta akademisi memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang secara tidak langsung juga memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," kata Solamah.


Di tempat yang sama, Camat Muara Sungkai, Jonismon mengapresiasi program Kesbangpol  bersama penyelenggara pemilu serta akademisi yang mengadakan acara semacam ini. Menurut dia, acara semacam ini sangatlah baik dan bermanfaat bagi wawasan dan pemahaman warga terkait politik, demokrasi dan mekanismenya. " Kita berharap melalui agenda ini masyarakat lebih paham lagi tentang dunia politik dan mekanisme demokrasi yang ada. Jadi saya berharap seluruh peserta utusan dari sebelas desa yang ada dapat mengambil ilmu disini," ucapnya.


Pada kesempatan itu, pemateri dari KPU, Yudi Saputra, menekankan akan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perhelatan kontestasi politik baik itu pemilu, pilkada maupun pilkades. " Politik itu melahirkan kebijakan yang menentukan nasib dan kebaikan kita melalui orang-orang yang kita pilih untuk duduk sebagai pemimpin," ujarnya


Selain itu, Yudi juga mengingatkan jika nanti berlangsung pemilihan Kepala Desa serentak di triwulan terakhir 2021 dalam situasi pandemi, maka proses pilkades tersebut mutlak harus menerapkan protokol kesehatan semisal pilkada serentak yang baru saja dihelat pada tahun 2020 yang lalu.


Sedangkan pemateri dari Bawaslu, Maksum Busthomi, lebih menekankan pada regulasi yang mendasari proses demokrasi baik itu pemilu, pilkada maupun pilkades. Menurut dia, penyelenggara pemilu itu terikat oleh regulsi baik itu undang-undang maupun peraturan internal masing-masing lembaga penyelenggara. " Terjemahan dari undang-undang pemilu itu bisa berupa keputusan maupun peraturan. Dan ini merupakan acuan dan pedoman dalam bekerja," ungkapnya.


Diterangkan dia, KPU dan Bawaslu secara regulasi tidak berwenang untuk mengurusi pilkades karena secara aturan undang-undang dan peraturan menterinya pun berbeda. Pilkades diatur dalam undang- undang desa, kemudian permendagri seterusnya peraturan daerah atau perbup. Tetapi secara garis besar perta demokrasi ditingkat desa seyogyanya tidak jauh  mengacu pada perhelatan politik di tingkatan lebih besar.


Masih di acara tersebut, Syafruddin selaku akademisi lebih menekankan pada terwujudnya pesta demokrasi yang bermartabat dan berkualitas. Menurutnya, demokrasi yang bermartabat dan berkualitas merupakan impian segenap anak bangsa. Oleh karenanya perlu komitmen kita semua untuk memperkuat integritas personal baik sebagai penyelenggara maupun masyarakat untuk mewujudkannya seperti memilih dengan menggunakan hati nurani dan pikiran bersih. " Kita harus tegas untuk tidak menerima iming-iming dalam memilih calon-calon yang kita percayakan sebagai pemimpin kita baik itu di eksekutif maupun legislatif. Katakan tidak untuk money pokitik,"jelas Syafruddin. (Desi)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.