GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Lumingkewas himbau agar tidak terbebani, “ Bayarlah tagihan Air tepat waktu, jangan menunggak.”

Assisten Manager Bagian Umum PDAM Duasudara Kota Bitung, Oudy Lumingkewas


Republiknews.com, Bitung- Langkah PDAM Kota Bitung yang mengeksekusi atau pencabutan meteran pelanggan yang terhitung diatas 2 tahun tidak membayar rekening airnya membuat sejumlah warga menjadi was-was. 

Sesuai pengakuan salah satu warga yang berdomisili di Kota Bitung, mengungkapkan rasa kecewanya terkait pencabutan meteran dirumahnya, oleh petugas PDAM Kota Bitung.

 

“ Yang kita heran, dorang cabu kita pe meter saat torang nda ada dirumah,( yang saya heran, meteran air dicabut saat rumah lagi kosong-red) “ keluhnya.


Kepada awak media, dirinya tidak menampik jika sudah menunggak selama 2 tahun atas pembayaran rekening tagihan dari PDAM Kota Bitung, sehingga dikarenakan pelanggaran tersebut, maka pihak PDAM mengambil tindakan tegas.


Terpisah, pihak PDAM melalui Assisten Manager Bagian Umum, Oudy Lumingkewas mengatakan terkait pencabutan meter yang dilakukan oleh petugas PDAM telah sesuai aturan yang berlalu. 


“ ketika Pelanggan tidak membayar alias menunggak selama 3 bulan lamanya, maka ketentuannya Pihak PDAM berhak mencabut meteran air tersebut dari rumah pelanggan “ jelas Lumingkewas diruang kerjanya, senin (22/3/2021).


Lebih lanjut Lumingkewas mengatakan “ Bila sekiranya ada meteran air yang dicabut oleh pihak PDAM dari rumah warga, dikarenakan menunggak alias tidak membayar selama 2 tahun, maka hal tersebut tidak menyalahi aturan yang ada, yang seharusnya sudah dilakukan tindakan pencabutan meteran ketika 3 bulan tidak membayar “ tegasnya.


Lumingkewas menambahkan, pada 2020 lalu pihak PDAM memberikan keringanan kepada masyarakat pengguna air dengan tidak membayar selama 3 bulan lamanya.


Dirinya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pelanggan PDAM yang berada di Kota Bitung untuk segera membayar pada setiap bulan dengan tidak menunda pembayaran, agar tidak tidak terjadi penunggakan.


Dia juga menyarankan supaya warga yang hendak bepergian dalam jangka waktu lama, agar menghubungi pihak PDAM untuk mencabut sementara meteran guna menghindari biaya beban. (-red)



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.