GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Paripurna DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021


Republiknews.com – Jakarta, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas mengungkapkan Sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dan 246 RUU masuk Prolegnas 2020-2024. Ke-33 RUU tersebut terdiri dari atas 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah dan 2 RUU usulan DPD RI.


“Kami laporkan berdasarkan pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah pada prinsipnya semua menyetujui hasil penyusunan kedua Prolegnas tersebut, dengan beberapa Fraksi memberikan persetujuan dengan catatan,” kata Supratman dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).


Selanjutnya kata Andi, Baleg DPR menyerahkan penetapan Prolegnas tersebut kepada rapat paripurna sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menanyakan pada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan laporan Baleg untuk penetapan Prolegnas RUU 2021.


Anggota MPR : Janggal, Indonesia Didiskualifikasi di All England

“Apakah bisa kita setujui?” tanya Dasco seraua dijawab “Setuju” oleh Anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual.


Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Hasan menyampaikan catatan, bahwa pada prinsipnya pihaknya mengapresiasi kerja keras Baleg dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pemerintah terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.


“Kami menyadari bahwa tentu tidak semua aspirasi dan harapan keinginan terkait pembahasan RUU pada Prolegnas Tahun 2021 bisa diselesaikan, ” katanya. Jcn – (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.