GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tersangka Penggelapan Sepeda Motor diamankan Timsus Waruga Polres Minut


Republiknews.com – Manado, Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan satu tersangka penggelapan sepeda motor, RSRJ alias Ridel (30), warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado, Selasa (02/03/2021), sekitar pukul 02.00 WITA.


Modusnya, tersangka menyewa sepeda motor lalu membawa kabur dan menjualnya kepada orang lain, di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.


Kejadiannya pada Desember 2020 lalu, di wilayah Airmadidi, Minut. Tersangka berpura-pura menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru bernomor polisi DB 5395 ML milik Abdul Ryan Hidayat Kibah.


Namun tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut dan justru menjualnya kepada seorang pria berinisial F, warga Silian, Silian Raya, Minahasa Tenggara, seharga Rp. 2 juta.


Pihak Polsek Airmadidi yang menerima laporan korban, terus berkoordinasi dengan Timsus Waruga untuk mengungkap kasus tersebut.


Dalam penyelidikan dan pengembangan, tim mendapat informasi bahwa tersangka menjual sepeda motor tersebut ke wilayah Silian. Benar saja, tim mendapati barang bukti sepeda motor milik korban.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kejadian tersebut.


“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Airmadidi untuk diperiksa. Dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut, untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau tersangka lain,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.