GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Uji Coba Aplikasi SIP BANTENG BPOM Kunjungi Bea Cukai Manado


Republiknews.com – Manado, Tim dari Pusat Data dan Informasi Badan POM yang dipimpin oleh Bowo Umbardiono, S.Kom. bertemu dengan Bea Cukai Manado, kunjungan 2 hari tersebut pada 22-23 Maret 2020 lalu dalam rangka uji coba aplikasi Sip Banteng yang nanti akan digunakan terkait barang bawaan obat dan makanan pnumpang dari luar negeri, minggu (28/3/2021)


Tim dari Pusat Data dan Informasi didampingi oleh Ibu Dra. Maria Sarlota Patabang, Apt dan diterima Oleh Pak Anshar, S.E., AK.,M.Si Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe C Manado, seperti dilansir dari laman resmi BPOM.


Bowo menyampaikan, “Aplikasi ini dibuat untuk menggantikan form yang telah ada dan digunakan hingga saat ini, sehingga pelaksanaannya akan paperless dan memudahkan dalam menarik data dalam rangka keperluan evaluasi”.


Lebih lanjut Bowo menyampaikan : “ Dalam Aplikasi ini sudah dilengkapi dengan batas jumlah maksimum barang yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia melalui barang bawaan penumpang, sehingga akan memudahkan bagi petugas beacukai dalam pelaksanaannya. “ Jelas Pak Bowo


Bea Cukai Manado merupakan salah satu lokasi yang dipilih untuk melakukan uji coba berdasarkan rekomendasi dari Bea Cukai Pusat. Selain Manado, uji coba akan dilakukan juga di Makassar dan Pontianak.


Menanggapi Terkait aplikasi tersebut, Anshar mengatakan : “Agar aplikasi ini diintegrasikan dengan aplikasi atau form-form yang harus diisi oleh penumpang. Karena sudah ada dua form sebelumnya yang harus diisi oleh penumpang, yaitu e-HAC dan Custom Declaration, jika ditambahkan ini maka akan ada tiga form, terutama terkait biodata penumpangan akan dientry berulang kali. Hal ini tentu akan membuat waktu tunggu menjadi lebih lama dan tidak efisien dari sisi penumpang.” Pungkasnya.


Anshar juga menambahkan : “Secara keseluruhan aplikasi ini sudah bagus, namun terkait approval kami berharap pola barang tentengan penumpang ini sama dengan Surat Keterangan Impor, dimana BPOM berperan memverifikasi jenis dan potensi bahaya barang bawaan penumpang tersebut kemudian dari beacukai memeriksa kesesuaian fisik dengan dokumen yang sudah di-approve BPOM. Karena dari kompetensi petugas Bea Cukai tidak dalam ranah verifikasi jenis obat dan makanan serta potensi bahaya” Jelas Anshar.


Atas Masukan tersebut. “Saran dari Bea Cukai Manado akan kami sampaikan dan didiskusikan lagi di ranah pusat, bahkan bila perlu akan dibahas antar instansi. Karena pengembangan aplikasi ini juga dalam rangka evaluasi pelaksanaan Perka BPOM no 15 tahun 2020 tentang barang tentengan bawaan penumpang, serta dampaknya bagi Bea Cukai terkait beban kerja dan penanganan penumpang.” Tutup Bowo. (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.