GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kasus Surat Nikah Bodong Menimpa Kumtua Lumpias


Republiknews.com – Minut, beberapa waktu lalu usai di Demo Warga Hukumtua Desa Lumpias berinisial NM menjadi Viral terkait Surat Nikah Hukumtua diduga kuat bermasalah, sesuai Bukti yang ditemukan Warga, Rabu (7/4/2021).


"Kami sudah melaporkan kasus ini ke Mapolres Minut pada hari Kamis 18 Maret 2021. Tapi sampai hari ini laporan kami tidak ada kelanjutan," ujar salah satu warga yang meminta namanya disamarkan dengan alasan keselamatannya.


Terkait informasi tersebut, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK membenarkan laporan terebut. "Ada, laporannya sudah di desposisi ke bagian Reskrim untuk ditindak lanjuti," aku Kapolres wanita pertama di Minut itu via pesan singkat Whats App, Selasa (06/04/21).


Dilain pihak, pendeta dengan inisial SR yang dalam surat nikah dikatakan sebagai tokoh agama yang menikahkan sang hukumtua dan isterinya, menolak keras kalau ia yang menikahkan yang bersangkutan.


"Saya tidak pernah menikahkan mereka. Saya sudah baca suratnya itu, dan itu memang bukan saya, soalnya di surat itu pakai nama SR dengan titel S.Th (Sarjana Theologi), sedangkan nama saya Pdt SMR," jelasnya.


Dikatakan pendeta SR, waktu surat itu dibuat, dirinya belum menyandang titel S.Th. "Saya juga sudah pernah membicarakan masalah itu dengan hukumtua beberapa bulan yang lalu, itu kesalahan dari Dinas Capil, dan saya anggap sudah selesai," tulis pendeta  SR juga via pesan singkat Whats App.


Sangat disayangkan, NM oknum Hukumtua Lumpias, saat dikonfirmasi di nomor ponselnya, ponsel itu tidak aktif. Bahkan sampai berita ini diturunkan, NM belum dapat dikonfirmasi. (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.