GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Nafsu Binatang Ayah Kandung Perkosa Anak Sendiri


Republiknews Bitung. Kasus pemerkosaan anak kandung terulang lagi di kota Bitung Sulawesi Utara.  Tom alias TT (41) warga Mandidir Bitung di amankan Satreskrim Polres Bitung di kediamannya . Senin (05/04/2021).


Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana, melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw menyatakan, Kejadian berawal ketika pelaku  memanfaatkan waktu sepi untuk menuruti nafsu setannya, dengan masuk kekamar anaknya lalu meremas dan menggrayangi payudara  dan memperkosa anaknya sendiri, serta mengancam akan dipukuli bila berteriak dan mengadukan perbuatan bejadnya.


"Dan mirisnya, perilaku ayah bejad tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali sebelum ditangkap," ujar Sumampouw.


 Pelaku sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan, tersangka juga dijerat dengan pasal 76E junto Pasal 82 ayat 2 Perpu Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara  dengan pemberatan.


Untuk menjamin kondisi psikologis korban, Sumampouw mengatakan pihaknya  juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bitung serta Dinas Sosial . (Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.