GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Rapat Koordinasi Bersama Kementerian Perhubungan Diikuti Danramil 1310-03/Likupang Terkait Dukung Larangan Mudik


Republiknews.com – Minut, Komandan Koramil 1310-03/Likupang Kodim 1310/Bitung Kapten Inf Djohn Datangmanis mengikuti Rapat Koordinasi terkait Penyeberangan Kapal Pelabuhan Fery tujuan Sangihe, Talaud dan Kep. Sitaro dalam rangka Mudik Lebaran tahun 2021. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kementrian Perhubungan Laut Desa Munte Kec. Likupang Barat Kab. Minut, (29/4/2021).


Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021. Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.


"Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan Rapat Koordinasi terkait Penyeberangan Kapal Pelabuhan Fery tujuan Sangihe, Talaud dan Kep. Sitaro dalam rangka Mudik Lebaran tahun 2021," kata Danramil 1310-03/Likupang Kapten Inf Djohn Datangmanis.


Sebagai tindak lanjut hasil rapat Penanganan Covid-19 dan Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021, Menko PMK telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021. 


"Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," ungkapnya.


Dijelaskannya lagi, larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, sebelum dan sesudah tanggal itu, dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak.


Menindaklanjuti keputusan larangan mudik tersebut, Kemenhub terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021.


"Jadi kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19," ucap Danramil.


Turut hadir dalam kegiatan rapat, Bpk. M. Qowi (Kepala Kantor Kementrian Perhubungan Pelabuhan Likupang), Kolonel Laut Asep Budiman (Dan PKL Bakamla), Bpk. Richard (Kepala Kesehatan Pelabuhan Munte), Bpk. Rudi Rondonuwu (Dishub Minut Koorsatpelfery), Ipda Tambunan (Kanit Sabhara Polsek Likupang), Bripka Wahyudi (Danpal 101 Polairud) Babinsa Desa Munte Sertu Sharul Palagau dan Bpk. Nuriadin (Basarnas Pel. Munte). (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.