GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Yafet Manga : Akomodir Pemilik Hak Ulayat Dulu, Sebelum Terbitkan Akta Notaris PT. PAPUA DIVESTASI MANDIRI


Timika, Republiknews.com,

Forum Pemilik Hak Sulung Areal Tambang Freeport kembali mempertanyakan polemik yang sedang terjadi antara pribadi eltinus Omaleng dan keluarga besar FPHS Tsingwarop selaku pemilik areal tambang Freeport kembali berkomentar di publik, bahwa ada beberapa oknum yang ada di provinsi Papua dan di kabupaten untuk berhenti bermain tentang alokasi yang diperuntukan untuk pemilik hak ulayat dan berdampak pada korban permanen, yang mana sampai hari ini tidak diakomodir oleh pemprov Papua dalam perdasi secara terperinci dan jelas.


" Seharusnya secara logika dirincikan dalam perdasi karena hal itu di kabupaten akan bermain dan masukkan dalam perusahaan milik pribadi yang di sampaikan ke provinsi papua secara diam diam, " kata Yafet Manga selaku ketua forum pemilik hak sulung (FPHS) kampung (TSINGWAROP) kepada media sabtu, (3/4/2021).


Lebih lanjut Yafet menambahkan, " Kami selaku masyarakat adat sudah rapat dan sepakat bahwa perdasi harus diatur secara tertulis sehingga bupati mimika tidak bermain dan menggunakan jabatannya untuk mengelabui masyarakat adat di areal tambang Freeport yg sampai saat ini masih mengeruk kekayaan kami, " 

Terangnya.


Kami memohon kepada pemerintah provinsi Papua melalui sekda, untuk membantu kami memediasi kesulitan kami dengan bupati yang sangat keras dan tdk peduli dengan kepentingan masyarakat adatnya.


" Dalam hal ini kami meminta kepada pemprov dalam waktu dekat ini jangan dulu buat akta notaris PT. Papua Disvestasi mandiri sebelum ada keterwakilan dari masyarakat adat yang jelas, sehingga produk hukum yang dibuat jika belum diakomodir oleh masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat yang tercatum diperjanjian induk, maka kami akan melakukan protes besar besaran ke Kantor Gubernur Provinsi Papua dalam waktu dekat ini, " tegasnya.


Kami sampaikan ini secara baik ke media, bahwa keterangan kepala biro hukum, bahwa akta notaris april ini selesai di hold dulu sebelum keterwakilan kami, dan hak masyarakat adat belum masuk dan jelas terakomodir dan tersurat dalam Perdasi dan juga akta notaris pendirian PT. Papua disvestasi Mandiri. (OTN)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.