GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Bupati Minut Perketat Pengelolaan Keuangan Usai Terima Opini Tidak Wajar


Republiknews.com – Minut, Dibawa ke pemimpinan Bupati dan Wabub Joune Ganda dan Kevin William Lotulong Arus Keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minut semakin Ketat, dengan Mewajibkan Transaksi di atas Rp.500 Jta harus dilaporkan terlebih dahulu kepadanya, Sabtu (8/5/2021).


Pasalnya salah satu kebijakan yang diambil usai LKPD Pemkab Minut TA 2020 diberikan opini Tidak Wajar Oleh BPK Sulawesi Utara, seperti dilansir dari Manado post.


 “Kita akan perketat pengelolaan keuangan agar tertib administrasi dan peruntukannya,” ungkap Wakil Ketua PDI Perjuangan Sulut tersebut.


Selain itu, JG akan menerapkan sistem transaksi non tunai terhadap belanja barang dan jasa Pemkab Minut. Tak hanya berlaku di OPD, pencairan dana BOS juga demikian.


“Dengan begitu, kita akan memiliki rekam catatan yang jelas. Aliran dana lebih terkontrol. Sehingga kita tahu, ke mana anggaran itu mengalir. Jadi bisa diantisipasi agar tidak ada penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya.


Diketahui, LKPD TA 2020 yang ditetapkan Tidak Wajar oleh BPK melalui LHP yang disampaikan, Senin (3/5/2021), berada di bash pemerintah Bupati sebelumnya, Vonnie Anneke Panambunan (VAP). (*/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.