GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

LaNyalla Dalam Kunkernya Serap Aspirasi Soal Guru Honorer Pangkep - Sulsel

 


Republiknews.com – Pangkep, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyerap aspirasi dari Pemkab dan masyarakat dari guru honorer Kabupaten Pangkep dalam rangkaian kunjungan kerja di Sulawesi Selatan, Jumat (28/5/2021). 


Kepada LaNyalla, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau,  menyampaikan permasalahan mengenai seratusan lebih tenaga honorer kategori dua (K2). Terutama, guru honorer yang telah diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun belum ada surat keputusan (SK) dari Bupati. 


LaNyalla berjanji akan membawa persoalan ini hingga ke pusat. Ia berencana mengundang Yusran untuk bertemu dengan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo hingga jajaran kementerian terkait.


“Persoalan tenaga honorer ini, khususnya guru honorer memang agak pelik. Makanya kami di DPD akan membuat Pansus soal Guru Honorer yang berusia di atas 35 tahun. Mereka tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), padahal sudah mengabdi sampai ada yang puluhan tahun,” ujar LaNyalla. 


Persoalan guru honorer yang telah diangkat sebagai ASN, namun belum ada SK, merupakan peninggalan Bupati periode sebelumnya. dari Bupati Yusran merasa ragu untuk meneken SK, karena tidak mengetahui proses pengangkatan para pegawai K2 tersebut. Ia khawatir akan ada persoalan di kemudian hari, yang akan berdampak pada persoalan pidana.


“Kami memohon arahan pak ketua dan para senator untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena saya khawatir kalau jadinya pengangkatan ini pengangkatan bodong,” ujar Yusran.


Dalam kunker ke Sulsel, LaNyalla didampingi Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Anggota Komite I DPD RI Muhammad Idris dan Jialyka Maharani, serta anggota DPD Dapil Sulsel Lily Amelia Salurapa. (Jcn/T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.