Foto sumber: diskominfo.kaltimprov.go.id |
Republiknews . Pers sebagai pilar ke empat dalam negara yang menganut sistem demokrasi .
Peran pers sangatlah diperlukan untuk berjalanya suatu negara yang menganut faham demokrasi seperti Indonesia , halal tersebut termaktub dalam, Undang - undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999.
Artinya apabila dikaitkan dengan sistem demokrasi maka kekuatan pers dianggap setara dengan pilar demokrasi lainnya yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif dan dengan itu bagi negara yang menganut faham demokrasi 'Rakyat' sebagi pemimpin tertinggi.
Dengan adanya pers sebagai alat kontrol,kritik bagi kinerja ataupun kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif, eksekutif, dan yudikatif ,selain itu juga sebagai jembatan aspirasi rakyat yang berbentuk pemberitaan atau informasi publik.
Karena memiliki tugas untuk mengawasi kinerja pemerintah, maka pers haruslah independen. Pers bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, termasuk pengaruh kekuasaan pemilik media.
Kekuatan pers tersebut merujuk pada kekuatan untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan menyalurkan aspirasi rakyat dengan cara diberitakan kepada publik secara transparan tanpa adanya tendensi .
Menurut Brian McNair dalam bukunya yang berjudul Pengantar Komunikasi Politik (2018), menjelaskan fungsi pers yang ideal dalam negara demokrasi,
Pers sebagi monitoring ,
Artinya pers harus memberikan informasi kepada masyarakat tentang masalah-masalah publik, seperti kebijakan pejabat, masalah pembangunan, program dan kebijakan pemerintah, dan juga sebagai kontrol kinerja eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) .
Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui bagaimana kinerja pemerintah secara transparan
Sementara dalam fungsi mendidik ,peran pers harus menyajikan informasi yang berperan positif dalam mengembangkan khazanah ilmu dan pengetahuan. Artinya, informasi yang diberikan pers harus memberikan dampak positif, baik pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik bagi khalayak atau publik.
Menurut Budayawan asal Surakarta Bang Soer, sapaan akrabnya memberikan gambaran "Pers bersifat seperti air, bisa tenang dan bisa juga bergejolak sesuai fenomena alam " terangnya .
"Dengan surat kabar, kadang-kadang muncul kericuhan, tapi tanpa surat kabar akan selalu muncul penindasan.”- Benyamin Constant (1767-1834)
Secara garis besar, peran pers bagi negara demokrasi adalah menjamin proses akuntabilitas publik dapat berjalan dengan lancar ,kridibel dan transparan. (Suryo)