GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Polsek Kauditan Memasang Spanduk Imbauan Larangan Mudik Lebaran Terkait Dukung Kebijakan Pemerintah



Republiknews.com – Minut, Personel Polsek Kauditan melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan mudik lebaran yang di pasang di simpang empat Kauditan. Jumat (30/0421)


Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH mengatakan, bahwa dalam pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik lebaran pada Idul Fitri 1442 Hijriah.


"Jadi memang pemasangan spanduk ini untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik yang sekarang sudah di perpanjang hingga 17 Mei 2021," Ujarnya


Ia menuturkan terkait larangan mudik itu, telah disampaikan ke masyarakat Kecamatan Kauditan melalui berbagai media, baik itu melalui media sosial, pemasangan spanduk ataupun edukasi secara langsung. Sehingga imbauan dari pemerintah tentang larangan mudik lebaran ini benar-benar bisa dipatuhi.


Kapolsek juga mengungkapkan, disamping sosialisasi dan edukasi terkait larangan tersebut, pihaknya tetap intens laksanakan kegiatan operasi yustisi selama bulan Suci Ramadhan untuk pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19.


"Harapannya agar masyarakat dapat mengikuti aturan dan kebijakan dari pemerintah terkait larangan mudik Lebaran ini, karena tentunya hal itu sudah di pertimbangkan dan dianalisa dengan baik oleh pemerintah untuk kepentingan dan keselamatan kita semua." Pungkas Kapolsek. (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.