GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Untuk Penurunan Stunting Kepala Daerah Minta Manfaatkan TKDD


Republiknews.com – Jakarta, Pemerintah Pusat meminta Kepala Daerah memanfaatkan semaksimal mungkin dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk mendukung percepatan penurunan stunting.


“Pemerintah telah mengucurkan anggaran, baik melalui mekanisme belanja kementerian/lembaga (K/L), maupun melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dengan alokasi yang cukup besar dan ini merupakan tanggung jawab bersama K/L maupun Pemda,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam acara Webinar Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan APBD 2022 untuk Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Senin (24/5/2021).


“Saya harap anggaran tersebut betul-betul bisa menghasilkan dampak penurunan stunting bagi anak-anak Indonesia, dengan saling berkoordinasi dan berkolaborasi karena stunting tidak bisa diselesaikan oleh satu K/L atau satu daerah,” tambah dia.


Sri Mulyani memaparkan, TKDD pada APBN 2020 telah mengalokasikan DAK Fisik sebesar Rp1,9 T dengan realisasi senilai Rp1,8 T untuk bidang air minum, kesehatan, dan sanitasi. Untuk DAK Non Fisik sebesar Rp2,7 Triliun dan memiliki realisasi dengan nilai yang sama untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Stunting dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB).


“Untuk itu, peran Pemerintah Daerah sangat penting untuk terus mendorong program stunting sebagai prioritas utama, dan kepada gubernur/walikota/bupati agar dapat memberikan arahan kepada seluruh dinas dan organisasi perangkat daerah untuk memahami, mengenali, dan berkomitmen untuk menangani stunting ini,” ujarnya. (Jcn-T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.