GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Antara Perintah Tuhan, Nafsu, Akal Dan Profesi

 


Republiknews.com – Perintah Allah yang Identik dengan Hukum Syar’i dikenal dalam Islam adalah Perintah yang tertera didalam Al Qur’an Karim serta dijelaskan melalui Lisan Nabi yang dikenal dengan Hadits apakah dalam bentuk Perbuatan ataupun Ucapan sangat dikenali dalam dunia Islam, Jumat (11/6/2021).


Seperti yang diketahui bersama Hukum didalam Islam atau Hukum Syar’i memiliki panduan yang sangat jelas pedomannya adalah Al Qur’an dan Hadits Nabi, sedangkan Akal atau Aqli terkadang tidak mau tunduk kepada Hukum Syar’i yang ada, kenapa demikian : Karena Akal cenderung melihat sesuatu yang ada dialam semesta ini memiliki wujud yang jelas nyata serta Riel. Hal tersebut yang membuat Akal seringkali melanggar terhadap Hukum Syar’i yang sudah dtetapkan.


Seseorang yang berprofesi sebagai Jurnalis contohnya, seringkali terjerembab kedalam kemauan Akalnya kenapa ?, karna Individu yang kurang memiliki sebuah Keyakinan atau Keimanan yang kuat serta mendasar, hal inilah yang sering membuat para individu yang berprofesi sebagai Jurnalis sering terjerumus kedalam problem yang terkadang berakhir dibalik jeruji besi.


Sekarang mari kita lihat tentang Perintah Allah Didalam Al Qur’an yang kurang lebihnya terdapat 100 Ayat yang memerintahkan manusia serta melarang manusia, Perintah dan Larangan, dalam hal ini kita mengambil dua contah ayat saja :


QS : Ali Imran Ayat : 159


فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ


Artinya :

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.


Firman Allah tersebut diatas lebih dititik beratkan kepada berperilaku Lemah lembut, tidak berkata kasar, karena dengan sikap tersebut semua yang kita jumpai akan merespon terhadap kita bukan sebaliknya menjadi musuh bagi kita dan ini merupakan Perintah Allah Didalam Al Qur’an bagi Manusia. 

Qs : Ali Imran Ayat :134


الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ


Artinya :


(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.


Pada Firman Allah yang kedua tersebut lebih dititik beratkan terhadap menahan Amarah sehingga bisa dengan mudah untuk memafkan kesalahan orang lain terhadap dirinya serta pada hakikatnya Allah Swt sangat menyukai terhadap orang-orang yang senantiasa berbuat kebajikan, ini merupakan Perintah Allah yang tertera didalam Al Qur’an yang secara otomatis menjadi Hukum Syar’i didalam Dinul Islam, yang wajib diikuti oleh setiap Kaum Muslimin.


Hadits :


عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِسَبْعٍ وَنَهَانَا عَنْ سَبْعٍ أَمَرَنَا بِعِيَادَةِ الْمَرِيضِ وَاتِّبَاعِ الْجَنَازَةِ وَتَشْمِيتِ الْعَاطِسِ وَإِبْرَارِ الْقَسَمِ أَوْ الْمُقْسِمِ وَنَصْرِ الْمَظْلُومِ وَإِجَابَةِ الدَّاعِي وَإِفْشَاءِ السَّلَامِ وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيمَ أَوْ عَنْ تَخَتُّمٍ بِالذَّهَبِ وَعَنْ شُرْبٍ بِالْفِضَّةِ وَعَنْ الْمَيَاثِرِ وَعَنْ الْقَسِّيِّ وَعَنْ لُبْسِ الْحَرِيرِ وَالْإِسْتَبْرَقِ وَالدِّيبَاجِ 


Artinya :


Dari Barâ’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami melakukan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara juga. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menjenguk orang yang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terzhalimi, memenuhi undangan dan menebarkan salam. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami dari memakai cincin yang terbuat dari emas, minum dengan bejana perak, memakai mitsarah (alas duduk yang terbuat dari sutra), qassiyy (salah satu jenis pakaian sutra dari daerah Qass(, memakai sutra, melarang kami dari  istabraq (pakaian sutra yang tebal), dan dîbâj (pakaian terbuat dari sutra terbaik) ( HR. Al-Bukhâri, no. 1239, 2445, 5175, 5635, 5650 dan Muslim, no. 2066 )


Dalam hadits pendukung diatas dimana Nabi memerintahkan 7 hal kepada Kaum Muslimin diantaranya : menjengkuk orangsakit, mengiring jenazah, mendo’akan orang yang bersin, menunaikan sumpah, menolong orang yang terdzholimi, memenuhi undangan dan menebarkan salam. Dari semua perintah tersebut sangat berkaitan erat dengan Perintah Allah yang sangat “ Menyukai orang-orang yang berbuat Kebajikan” .


Kemudian 7 hal yang dilarang oleh nabi untuk kita selaku muslim mengikutinya : memakai cincin emas, minum dengan bejana perak, duduk dengan mengunakan alas yang terbuat dari sutera (Mitsara), memakai pakaian yang terbuat dari sutera (Qassiyy), memakai sutera, memakai pakaian sutera yang tebal (Istabraq) serta Pakaian dari sutra terbaik, bila kita mengamati seluruh apa yang dilarang oleh nabi kesemuannya akan membuat kita menjadi angkuh, sehingga dengan demikian kita bisa terhindar dari sikap yang sombong dan rendah hati. 


Firman Allah serta hadits pendukung diatas merupakan referensi tentang adanya Hukum atau perintah Allah secara tertulis, (Syar’i) yang harus dijalankan oleh setiap Insan yang beragama Islam tentunya.


Sekarang kita akan memberikan referensi tentang perilaku Nafsu dan akal, sebetulnya Akal merupakan jauhar yang terdapat dalam diri manusia yang tunduk kepada Allah, akan tetapi Nafsulah yang cenderung memberi masukan sehingga akal menjadi salah, sehingga yang dikatakan sebagai orang yang benar-benar beriman kepada Allah, manakalah Akalnya Tunduk mutlak terhadap setiap perintah Allah baik yang tertulis ataupun secara langsung. Sehingga akal benar-benar difungsikan hanya sebagai alat penganalisa saja yang terbatas pada hukum Kausal atau hukum sebab dan akibat semata. 


Hadits  :


قبل وقت طويل من إنشاء النبي آدم ، خلق الله شهوة. بعد أن تم إنشاء الشهوة ، تم استدعائه لمواجهة الله ، وكان هناك حوار بينهما: يا شهوة من أنت ومن أنا؟ شهوة: أنا أنا ، أنت أنت بسبب الإجابة على شهوة ، ثم يتم وضع شهوة في الجحيم لمدة (الف) سنة. بعد (الف) سنة. طلب مرة أخرى من قبل الله مع نفس السؤال. الله: يا شهوة من أنت ومن أنا؟ شهوة: أنا أنا وأنت أنت أجبت بالإجابة نفسها بحيث يتم إرجاع شهوة في الجحيم (الف) سنة أخرى. بعد (الف) سنة تم طلبها مرة أخرى. الله: يا شهوة من أنت ومن أنا؟ نفوس: أنا أنا وأنت ، أنت لست رادعًا ، يبدو أنه شهوة أجاب بنفس الإجابة. الآن ، يتم إعادة الشهوة إلى الجحيم لمدة (الف) عام ، لكن الجحيم يختلف عما كان عليه قبل الجحيم. انقضاء الوقت لمدة (الف) سنة. لقد حان الوقت ليطلب مرة أخرى من قبل الله. الله: يا شهوة من أنت ومن أنا؟ شهوة: أنا خلقك ، أنت خالقي


Artinya  :


Jauh sebelum diciptakannya nabi Adam as, Allah telah menciptakan  nafsu. Setelah nafsu diciptakan, dia dipanggil untuk menghadap Allah, terjadilah dialog diantara mereka Allah : Wahai nafsu siapakah kamu dan siapakah aku? nafsu : Aku adalah aku, kamu adalah kamu disebabkan jawaban nafsu tersebut, nafsu kemudian dimasukkan ke dalam neraka selama 1000 tahun. Setelah 1000 tahun. ditanya kembali oleh Allah dengan pertanyaan yang sama. Allah : Wahai nafsu siapakah kamu dan siapakah aku? nafsu : Aku adalah aku dan engkau adalah engkau dijawab dengan jawaban yang sama sehingga nafsu kembali dimasukkan ke dalam neraka selama 1000 tahun lagi. Setelah berlalu 1000 tahun ditanya kembali. Allah : Wahai nafsu siapakah kamu dan siapakah aku? Nafus : Aku adalah aku dan kamu adalah kamu Tak jera juga rupanya nafsu menjawab dengan jawaban yang sama. Kini, nafsu dimasukkan kembali ke dalam neraka selama 1000 tahun tetapi neraka yang berbeda dari sebelumnya yakni neraka lapar. Selang waktu berlalu selama 1000 tahun. Tiba waktu ditanya kembali nafsu oleh Allah. Allah : Wahai nafsu siapakah kamu dan siapakah aku? Nafsu : Aku adalah ciptaanmu, Engkau adalah penciptaku.


Dari hadits Qudtsy tersebut diatas bisa ditarik sebuah kesimpulan bahwasannya Nafsu adalah Jauhar yang berada di dalam diri manusia yang pada dasarnya tidak mau tunduk kepada Allah, untuk bisa membuat Nafsu Tunduk kepada Allah cuman satu jalannya yakni “ Dilaparkan”. 


Terkait dengan Profesi sebagai seorang Jurnalis dengan Perintah Allah serta Nafsu dan Akal, bahwasannya seorang jurnalis Tugasnya adalah mengungkapkan kebenaran menjadi transparan yang bisa diketahui publik, dalam hal tersebut seorang jurnalis yang memiliki Keimanan yang kuat, benar-benar menjalankan tugasnya sesuai fungsi dia tidak mau berlebihan didalam tugasnya. Sahabat nabi didalam Islam Abu Huraira ra, dikenali sebagai seorang Jurnalis beliau mencatat tentang perilaku Nabi serta tuntunan dari Allah yang dijalankan oleh Nabi Muhammad Saw yang menjadi pedoman bagi kaum muslimin. 


Yang harus diketahui bahwasannya didalam Islam terdapat Pengecualian Hukum dan inilah yang kebanyakan berlaku bagi seseorang yang berprofesi sebagai Jurnalis (Wartawan), sebagai contoh : “ dia melihat kecurangan seorang Pejabat “ sementara wartawan tersebut takut untuk mengangkat kesalahan orang lain, maka disinilah berlakunya hukum pengecualian. Bila hal tersebut tidak diangkat, maka banyak masyarakat yang dirugikan oleh perbuatannya, sehingga bagi para Jurnalis dibenarkan untuk mengungkap kesalahannya sehingga pejabat tersebut bisa diproses secara hukum yang berlaku.  


Q.S. An Nisaa’ ayat 92


وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا إِلَّا خَطَأً ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَأً فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ وَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ إِلَّا أَنْ يَصَّدَّقُوا ۚ فَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ وَإِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ فَدِيَةٌ مُسَلَّمَةٌ إِلَىٰ أَهْلِهِ وَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ تَوْبَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا


Artinya :


Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan Barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarga (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada Perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, Maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, Maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan taubat dari pada Allah. dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.


Firman Allah tersebut diatas inilah yang menjelaskan kepada kita tentang adanya Hukum pengecualian di dalam Islam, sehingga apapun pekerjaan yang kita jalani bisa dijalankan sesuai dengan Niat kita serta keimanan yang berada didalam qalbu tiap-tiap Manusia. (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.