GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Hamili Anak Dibawah Umur , seorang pemuda Warga Bitung Dipolisikan


Republiknews, Bitung - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bitung , Sulawesi Utara.


Hal tersebut terungkap, saat orangtua korban tidak terima dan melaporkan ulah pelaku,  ke pihak Kepolisian Resmob Polres Bitung, saat mengetahui anaknya yang masih dibawah umur sudah mengandung .Senin (07/06/2021)


Sementara Kapolres Bitung, AKBP Indra Pramana melalui Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandago membenarkan akan kejadian tersebut.


Dalam keteranganya Juda menyampaikan ,"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus tersebut."

 

Dia pun menambahkan, dalam proses penangkapan oleh Team Resmob polres Bitung pelaku tidak melakukan perlawanan. 


Dalam kasus ini berdasarkan informasi, berawal kedua sejoli yang saling menjalin hubungan asmara. Namun saat Bulan Desember 2020  dengan iming-iming bila terjadi hal yang tidak di inginkan pelaku berhasil merayu Melati( nama samaran)  dan akirnya tumbanglah pertahanan Melati.


Akibat perbuatan pelaku akhirnya hal yang dikawatirkan terjadi, Melati kini telah mengandung" lima bulan" dengan kejadian itu orang tua korban melaporkan Pelaku  ,karena anaknya masih dibawah umur, terang Kasubbag Humas Polres Bitung . (Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.