Republik News - Lampung Utara,
Dalam Syariat Agama Islam Yang diajarkan Oleh junjungan Kita Nabi Muhamad.SAW.. Sebagai Orang Tua Mempunyai Tiga Kewajiban Terhadap anak Laki-Lakinya Yaitu. Pertama Ketika Anaknya Lahir Kemuka Bumi Wajib Di Adzankan..Kedua Wajib dikhitankan dan Ketiga Wajib Dinikahkan
Dengan Tujuan Menjadi Keluarga Yang Sudah diijab kabulkan Oleh Penvhulu dan disaksikan oleh kedua belah Pihak Sebagai Saksi dalam Pernikahan. Maka Kedua Mempelau Sudah Syah dalam hukum Agama.Serta Resmi Secara Tata Tertib Pemerintahan Ketika Telah Menerima Buku Nikah.
Keluarga Besar Kedua Mempelai bermaksud menyelenggarakan Resepsi Pernikahan
Ahmad Rifai Putra Dari Bpk Ahmad Rizal dan Ibu Misnawati Wijaya Dengan Sonia Retisia Binti Bpk Edison dan Ibu Neti Yulianti.
Rencana Resepsi Pernikahan Putra-putri nya yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari Sabtu, 12 Juni 2021
10.00 WIBS.D SELESAI
Bertempat di Rumah Kediaman Bpk Wirjaya (Alm)
Jl. Ksatria Gg. Nuri 2 No. 68
Tanjung Aman Kec. Kotabumi Selatan
Kabupaten Lampung Utara
Dengan ini Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi Keluarga Kedua Mempelai
apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir untuk
memberikan do'a restu kepada kedua mempela Alas kehadiran dan do'a restunya Diucapkan terima kasih.
"Jajaran Pengurus PD -IWO Lampung Utara Mengharapkan Kedua Mempelai Kelak Menjadi Keluarga Yang Sakinah Mawahdah Warohmah.serta mampu saling Menutupi Kekurangan. Agar Menjadi Keluarga yang harmonis dalam membina Rumah Tangga
Selain Itu Keluarga Besar PD-IWO Lampura Berharap Kepada Semua Para Undangan serts Pengurus PD-IWO lampura dapat Hadir Untuk memberikan Doa Selamat Kepada Kedua Mempelai.
Dalam hal ini diharapkan Acara Resepsi Pernikahan Ahmad Rifai dan Sonia Retisia. Berjalan lancar.aman dan kondusip.
Dalam memberikan Suport dan Motivasi kepada Kedua Mempelai yang baru menjalin Hubungan Rumah Tangga. (Desi)