Richaed Mamuntu |
Republik News.com. Bitung - Menyikapi surat edaran sekretariat pemprov Sulut Nomor : 590/21.3411/sekr-IORAD,Wakil ketua JPKP DPD Bitung Richaed Mamuntu. Dengan Semangat Kepedulian dalam menjaga Keamanan dan Kenyamanan serta Menciptakan situasi yang kondusif,dengan ini Mengimbau Kembali Kepada Masyarakat Kota Bitung Khususnya Masyarakat yang tinggal di Wilayah Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diwilayah Kecamatan Matuari Kota Bitung
Kepada beberapa Awak media Richaed Mamuntu hal ini dirinya lakukan karena melihat adanya Surat Edaran Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretariat Daerah, Perihal (Pengosongan Tanah) yang diperuntukkan untuk Percepatan Pembangunan KEK Kawasan Ekonomi Khusus
"Untuk itu saya selaku wakil ketua JPKP DPD Bitung,meminta Kepada seluruh Masyarakat yang tinggal di wilayah KEK agar dapat Mengantisipasi adanya Surat Edaran tersebut. Untuk itu kalau bisa masyarakat yang ada di sana agar bisa mencari tempat tinggal sebelum surat edaran tersebut di laksanakan,"harap Richaed
Lebih lanjut, Richaed mengatakan himbauan tersebut disampaikan karena atas kepeduliannya kepada masyarakat Kota Bitung, khususnya yang tinggal di Wilayah KEK tersebut agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan bersama, jelasnya.
Richaed juga menambahkan, bahwa selaku mewakili JPKP DPD Bitung mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya dengan percepatan pembangunan dan mengoptimalkan KEK Bitung sehingga memberikan manfaat yang besar khususnya bagi masyarakat bitung umumnya propinsi Sulut, tambahnya. (Suryo)