GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dalam Kesempatan Pilkades Serentak Di Duga Panitia Pilkades Pungut Dana Dari Calon Kades


Republik News-Lampung Utara, Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan Kabupaten Lampung Utara (Lampura)  November 2021 mendatang, nampak belum sepenuhnya mentaati aturan Undang Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa.


Pada pasal 34 ayat No 6 disebutkan, biaya pemilihan kepala desa dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten/ Kota. 

Hal itu terbukti dari mencuat Dugaan adanya pemungutan biaya oleh panitia kepada calon Kepala Desa.


Dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Desa Gunung raja Kecamatan Sungkai Barat Lampura, menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, dia menceritakan Ketua panitia pemilihan Kades Desa setempat mengatakan, bahwa pihaknya meminta uang sebesar Rp 4.500.000,- " jika para calon enggan membayar maka mereka mengancam tidak ada yang mau menjadi panita,"beber narasumber.(6/7/2021).


Lebih lanjut dia menceritakan bahwa salah satu calon telah membayar uang yang diminta panitia "salah satu calon sudah bayar sebesar Rp 2.500.000,- mereka memberikan kwitansi berstempel panitia pilkades,"kata dia.


Sementara Camat Sungkai Barat, saat dihubungi awak media mengatakan dirinya belum mengetahui permasalah yang terjadi 

"saya belum tau pasti permasalahnya, nanti coba saya panggil Kades dan Ketua Panitianya pak,"Ujar Camat


Terpisah Ketua Pantia Pemilihan Kepala Desa Gunung Raja saat dihubungi  Radar Nusantara.via ponsel 0811799xxx Membenarkan Terkait pemungutan tersebut,  namun dirinya berkilah pemungutan uang itu hasil kesepakatan semua calon Kades, 


 "untuk mencukupi kebutuhan pelaksanaan kegiatan pada pilkades serentak diDesa gunung raja Kabupaten Lampung Utara,kesepakatan para calon Kades mereka sanggup untuk menambah biaya dengan dana iuran, sumbangsih meraka kepada kami panita berjumlah Rp.4.500.000 (Empat juta lima ratus) percalon Kades, dari 4 calon Kades. kami tidak mematok kan dan mewajibkan untuk pungutan iuran tersebut,sejauh ini Baru 2 calon yang sudah membayar, Satu Calon Rp.2.500.000.dan Satu Calonnya Rp.500.000 dan  sisanya akan dilunasi sebelum penetapan calon Kades,"Akunya. 


Kepala Dinas DPMPD  Lampung Utara, Ketika Hendak dikonfirmasi  Tim Media,  Rabu 07 Juli 2021, Namun Kadis Tidak Berada Di Kantor. Ketika dihubungi Melalai Sambungan ponsel Aipun Tidak Tersambung Hingga Berita ini Di Terbit kan . .(Desi)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.