GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Polres Kepulauan Talaud Amankan MS, Setubuhi ABG Berulang Kali


Republiknews.com – Talaud, Satuan Reskrim Unit II Polres Kepulauan Talaud melakukan penangkapan terhadap tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.


Pelaku yang diamankan berinisial MS(65) warga Kabupaten Kepulauan Talaud, sedangkan korbannya, seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku sekolah di Kab Talaud. 


Kasat Reskrim Iptu Ricky Hermawan membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil interogasi, tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap korban sudah berulang kali sejak Mei hingga Juli 2021.


Peristiwa ini terungkap saat kakek korban curiga, korban sering membawa sepeda motor milik tersangka ke rumah korban.


Setelah mencari tahu dan bertanya, akhirnya korban mengakui semua perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap dirinya.


“Tersangka telah diamankan dan dalam proses penyidikan dan pemeriksaan oleh Penyidik,” ujar Kasat Reskrim.


“Saat ini tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan rencananya akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Mapolres Kepulauan Talaud,” tambahnya.  

(talia)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.