GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Surat Edaran Terakhir Bagi Warga Yang Tinggal Di Lokasi KEK Bitung



Republiknews , Bitung -  kawasan Ekonomi Khusus(KEK) adalah kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis guna mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional.


Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.


Di kota Bitung Sulawesi Utara sudah dipersiapkan lahan kawasan Ekonomi Khusus ( KEK) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014. 


Dengan total area seluas 534 ha, KEK Bitung berbasis pada keunggulan komoditas daerah Provinsi Sulawesi Utara. Sebagai salah satu penghasil ikan terbesar di Indonesia, KEK Bitung fokus pada industri pengolahan perikanan untuk menghasilkan komoditi ekspor berkualitas internasional. 


Namun pada kenyataanya kawasan tersebut 

belum di bangun dengan optimal terkait sarana dan prasarananya , hal itu terbukti dengan masih banyaknya warga yang tinggal di area KEK tersebut .


Saat ini pemerintah  provinsi Sulawesi Utara melayangkan surat edaran Ke 3 atau terakir terkait pengosongan lahan KEK di Kota Bitung .


Melalui surat edaran dari propinsi Sulawesi Utara bernomor 100/21.3896/Sekr. To Pemotda Tanggal 23 Juni 2021 perihal peringatan ke - 3 ( terakir) untuk pengosongan tanah .


Didalam surat edaran tersebut di tuangkan Mulai terhitung tanggal 07 /07 /2021 , Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara memberikan waktu tiga (3) hari untuk melakukan evakuasi dan keluar dari lahan tersebut .


Untuk itu diharapkan warga yang merasa menempati Kawan Ekonomi Khusus untuk meninggalkan atau mengosongkan lahan yang di tempatinya.


Bila mana warga tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka dalam surat edaran tersebut menyatakan akan diambil tindakan tegas dan paksa sesuai ketentuan yang berlaku.



Perlu di ketahui, KEK adalah agenda prioritas nasional ,dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian 4 (empat) agenda prioritas nasional yang tertuang di Nawacita, yaitu: 

 

* Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan; 


* Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;


* Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; 


* Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor – sektor strategis ekonomi domestik. (Suryo)


Sumber

https://kek.go.id/kawasan/KEK-Bitung

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.