Republik News-Lampung Utara,
Berdasarkan Informasi Yang Dihimpun Dari 8 TKP melalui Jajaran Polsek Abung Semuli Yang Dipimpin Oleh Kanit Reskrim AIPDA Wawan Kurniawan dalan Oprasi Sikat Krakatau 2021 Berhasil Ungkap kasus Pencurian dan Pemberatan sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 363 KUHP dan Sumber berita Berdasarkan Keterangan Kapolsek Abung Semuli Melalui Kanit Intelkam Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara Arya Udaya.
Pada hari Selasa tanggal 06 Juli 2021, sekira Jam 14.30 Wib, Polsek Abung semuli di pimpin Kanit Reskrim AIPDA WAWAN KURNIAWAN berhasil Ungkap Non TO Ops Sikat Krakatau 2021 Pencurian dgn Pemberatan sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 Kuhpidana.
Identitas korban FIRDAUS Bin BAHERAN, 39 Th, Tani, Ds.Gunung Sari Rt/Rw.002/002 Kec.Abung Semuli Kabupaten .Lampung Utara
Waktu kejadian Pada
Hari Jumat 02 Juli 2021 sekira pukul 11.00 Wib.
Csra dan Modus Pelaku mengambil 1 (satu) unit spd motor Honda Beat Warna Megenta Hitam BE 4042 KL yang di palkir di halaman rumah korban.
Terkait Kronologi penangkapan
Dengan serangkaian penyelidikan unit Reskrim Polsek Abung Semuli mendapat informasi keberadaan pelaku kemudian Kanit Reskrim AIPDA WAWAN KURNIAWAN bersama 6 pers melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyian nya di Desa Papan Asri Kecamatan Abung Semuli Kabupan Lampung Utara, pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan aktif sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
Identtas Pelaku
- PENDI Als GOPUR Bin ADAM, 26 th, Islam, Tani, Ds.Rejomulyo Kec.Abung Surakarta Kabupaten .Lampung Utara
Tempat kejadian perkara
- Rumah korban Ds.Gunung Sari Rt/Rw.002/002 Kec.Abung Semuli Kab.Lampung Utara
Barang bukti 1 (satu) stel pakaian, 1 (satu) buah jam tangan
Berdasarkan Hasil Pengembangan
Pelaku telah melakukan TP di :
1. Spd motor honda beat warna orange milik sd.Eko Ds.Bumi Jaya Kecamatan Abung Timur Maret 2021/Polsek AbungTimur
2. Spd motor Yamaha Bison warna putih milik sd.Eko Ds.Bumi Raharja Kecamatan .Abung Surakarta Januari 2020/Polsek Abung Surakarta
3. Spd motor Supra X warna merah putih tukang ojek sp.propau an.Topan Sp.Propaw Abung Selatan 29 Januari 2021/Polsek Abung Timur
4. Sawit milik Humas sebanyak 5 x Maret 2020/Polsek Abung.Timur
5. Spd motor honda mega pro warna putih milik Sapri Als Tihang Ds.Rejomulyo Kec.Abung Timur Juni 2021/Polsek Abung.Timur
6. Uang sebanyak Rp.5.000.000 milik Dimpil Ds.Bumi Harja Kecamatan Abung Surakarta Maret 2021/Polsek Abung .Surakarta
7. Spd motor Jaling milik Ramli Ds.Rejomulyo Kecamatan Abung Timur Januari 2020/Polsek Abung Timur
8. 1 (satu) unit HP OPPO dan uang Rp.600.000 milik Udin Ds.Rejomulyo Kec.Abung Timur (Maret 2020/Polsek Abung Timur
Saat ini pelaku berada Polsek Abung Semuli tuk di proses lebih lanjut .
AKP NAWARDIN, S.H., M.H"
Pungkasnya". (Rasyid)