GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Diburu Sejak September Sindikat Curanmor Berhasil di Amankan Timsus Waruga Polres Minut

 


Republiknews.com – Minut, Tindaklanjuti laporan Masyarakat, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/153/IX/2021/Sulut/Res – Minut/Sek – Airmadidi Perihal Pencurian Kendaraan bermotor,Timsus Waruga Polres Minut dengan Kerja keras dan penuh rasa tanggungjawab yang tinggi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diburu Timsus Waruga Polres Minut dari bulan September 2021, Sabtu (23/10/2021).


Pasalnya pada hari Jumat (22/10) pukul 13.00 wita Timsus Waruga mendapatkan Informasi di mana pelaku (curanmor) dengan Inisial SNK (42), yang diburu dari Bulan September 2021 tersebut melintasi jalan Airmadidi Atas, melewati depan kampus Universitas Klabat dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 150 cc.berwarnah merah hitam, hendak menuju jalan Desa Minawerot Kec. Kauditan Kab. Minut.


Mendapatkan Informasi tersebut anggota Timsus Waruga Polres Minut, segera melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil diamankan tepat diruas jalan Desa Lembean Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara, pada saat dilakukan interogasi/eliciting pelaku SNK (42) mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian sepeda Motor di kompleks pertokoan di terminal Airmadidi yang terekam oleh CCTV. Selanjutnya sepeda Motor hasil curian tersebut pelaku amankan di desa Tumaluntung, kec. Kauditan.


Timsus Waruga Polres Minut, segera melakukan pengembangan dan langsung menjemput barangbukti (Barbuk) Kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian tersebut di Desa Tumaluntung. Dalam perjalanan pengembangan barang bukti (barbuk), pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan serta mencoba untuk melarikan diri sehingga anggota Timsus Waruga terpaksa melakukan tindakan keras dan terukur. 


Dari hasil penangkapan pelaku tersebut Timsus Waruga Polres Minut mengamankan barang bukti (Barbuk) yakni :


- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Revo absolut warnah hitam nomor rangka MH1JBC113AK921782, nomor mesin JBC1E1926431.

- 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Vario 150 CC warnah merah hitam

- 1 (satu) buah Double stick yang di gunakan pada saat melakukan tindak pidana pencurian

- 1 (satu) buah Jacket yang di gunakan pelaku saat melakukan tindak pidana pencurian.

- 3 (tiga) buah hp milik pelaku.

- 3 (tiga) buah gunting.


Saat ini Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Airmadidi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (talia).

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.