GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Fajar Sulaeman Resmi Pimpin PB.Wadokai Karate-Do Indonesia


Republiknews.com – Jakarta, Setelah selesai Munas Wadokai Karate-Do Indonesia di Medan tanggal 18 Januari 2020 dan menetapkan melalui Munas Ketua Umum Terpilih adalah Fajar Sulaeman, Kamis (28/10/2021).


Fajar Sulaeman sebagai Ketum Pengurus Besar Wadokai Karate-Do Indonesia terus bergerak menyusun jajaran Pengurus Besar Wadokai Karate-Do Indonesia.


“Saya sudah menyusun kepengurusan PB Wadokai Karate—Do Indonesia dan sudah saya serahkan nama-nama pengurus besar di PB Forki, Allhamdullilah, PB Forki telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 097/SK/PB.FORKI/KU-SJ/IX/2021 tentang Pengukuhan Pengurus Besar Wadokai Karate-Do Indonesia sebagai Anggota resmi PB. Forki Masa Bhakti 2020-2024, “ujar Fajar Sulaeman.


Surat Keputusan PB. Forki tersebut ditanda-tangani langsung oleh Ketua Umum Marsekal TNI Hadi Tjahyanto.,SIP dan Sekretaris Jenderal H. Raja Sapta Ervian.,SH.,M.Hum, ditetapkan di Jakarta, 9 September 2021. Tegas Fajar Sulaeman, M.Si.,M.IPlaw.


Menurut dia, dengan adanya SK Keputusan dari PB. Forki yang mengukuhkan kepengurusan PB Wadokai Karate-Do Indonesia dibawah kepemimpinannya maka secara secara organisatorisseluruhpengurus bahwa Wadokai Karate-Do Indonesia tetap solid, bersatu dan loyal terhadap garis organisasi dan terus menjalankan roda organisasi.


Pada saat bersamaan Kuasa Hukum sekaligus Kabid Hukum PB.Wadokai Karate-Do Indonesia Dr Finsensius Mendrofa, SH.,MH menegaskan bahwa dengan keluarnya surat keputusan pengukuhan dari PB. Forki maka secara hukum sudah sah dan terlegitimasi kepengurusan dibawah ketua umum Fajar Sulaeman.


“Kami memperingatkan kepada oknum-oknum yang masih menggunakan merek dan mengatasnamakan Wadokai Karate-Do Indonesia diluar dari kepengurusan yang sudah dikukuhkan oleh PB. Forki untuk berhenti menggunakannya dan bagi oknum yang nakal selama ini, kami tetap memproses secara hukum,” tegas, Dr. Finsensius Mendrofa, SH.,MH. (TOR-08/talia).

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.