GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Operasi Zebra Samrat 2021 Kasatlantas polres Bitung Himbau Tertib Berkendara


Republiknews, Bitung- Pelaksanan Operasi Zebra Samrat 2021 Polres Bitung di hari pertama, jaring 99 pelanggar lalu lintas dengan diberikan sanksi tilang. Senin (15/11)


Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, SIK mengatakan, operasi ini dilakukan dengan mengutamakan kegiatan dengan humanis sesuai aturan hukum yang berlaku dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam Operasi Zebra Samrat 2021 melibatkan sebanyak 50 personil. 


Sementara dihari pertama, Operasi Zebra Samrat 2021, kendaran yang terjaring sebanyak 99 pelanggar, diantaranya terdiri dari pelanggaran 46 STNK, 23 SIM dan 30 unit motor.


“Kami memeriksa kelengkapan administrasi pengendara, baik roda dua maupun roda empat berupa SIM, STNK, serta menindak yang melanggar aturan dan tetap dengan penyuluhan penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.


Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, Operasi Zebra Samrat ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bitung.


“Selain itu juga untuk mengajak masyarakat agar selalu mematuhi dan memperhatikan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan operasi ini, kami menerapkan metode statisioner di sejumlah wilayah di kota Bitung,” terangnya.


Dengan harapan, agar pengguna kendaraan baik roda dua dan empat tertib aturan berkendara.( Suryo)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.