GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pihak Perusahaan Batu Bara Tidak Mengindahka Surat Undangan Hearing Komisi III DPRD Lampura

 

Lampung Utara -Republik News

Gempal (Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara) kembali melaksanakan Hearing dengan Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat DPRD kabupaten Lampung Utara kegiatan Hearing dilaksanakan di ruangan komisi lll DPRD Lampura,Senin(22/11/21).


"Perwakilan GEMPAL yang disampaikan oleh Gunadi Pada hearing. Terkait madalah itu.PT Batu bara tidak mengindahkan surat undangan DPRD lampung utara . Padahal itu surat resmi yang di antar langsung dan ada tanda terimanya dari pihak perusahaan.dan Gempal Tidak akan berhenti  meminta kepada Pihak Forkopimda lampung utara untuk mencarikan titik temu antara pihak perusahaan dan gempal bisa bertemu langsung dengan pihak perusahaan.dan meminta pihak komisi III DPRD lampura melayangkan Surat kembali kepada Perusahaan batu bara atau pihak exspedisi batu bara.tegasnya

Meskipun jalan yang dilewati nya adalah jalan Negara. Namun efek  kelebihan muatan mengakibatkan jalan dilampura rusak parah..

Percuma saja setiap tahun ada perbaikan jalan kalau setiap saat angkutan batu bara melintas dengan bermuatan melebihi kapaditas"pungkasnya"


Hal Serupa yang disampaikan Rusdi ketua GML lampura. Kalau kita tempuh dengan surat Komisi III saya pihak perusahan tidak mengindahkan..terpaksa GEMPAL minta  hadirkan pihak perusahaan melalui Forkopimda. Agar bisa disurati dan diheringkan melalui Forkopimda.

Jika Forkopimda tidak juga diindahkan  maka Ormas GML siap melakukan Aksi dijalan Raya.untuk Memutar Balik Kendaraan muatan batu bara jangan lewat kabupaten lampung utara"kata Rusdi"


"Ketua Komisi III DPRD lampura  Jony Bediyal .SE mengatakan. Untuk menyikapi hering tersebut. Jika harus melibatkan Forkopimda. Maka saya akan koordinasikan dulu dengan Ketua DPRD Lampung Utara.Baru kita adakan hering kembali.dan menentukan jadwalnya. Karena perusahaan tersebut adalah perusahaan Nasional.pastinya kita akan layangkan surat melalui DPRD Provinsi Lampung..kemudian DPRD Provinsi Bisa melayangkan Surat Resmi ke DPR-RI. Nanti DPR-RI melayangkan surat kepihak perusahaan Batu Bara..tegas Jony. (Rasyid)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.