GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Rangkap Jabatan di PB.PJSI IJC Menilai Berpotensi Benturan Kepentingan


Republiknews.com – JAKARTA, Indonesian Judo Community (IJC) menilai rangkap jabatan di tubuh organisasi Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB.PJSI) dalam kepengurusan baru periode 2021-2026 berpotensi munculnya conflic of interest (benturan kepentingan). Dan kondisi seperti itu tidak baik untuk organisasi olahraga sebesar PJSI.


Hal itu disampaikan Presiden Komisaris IJC Raymond Rochili dalam siaran pers resmi yang dikirim ke sejumlah media, Selasa,(23/11/2021).


Mantan judoka nasional era 1970-an itu kemudian menyebut rangkap jabatan di PB.PJSI yang menjadi sorotan adalah posisi Wakil Ketua Umum, Irjen Polisi (Purn) MB Hutagalung.


Pasalnya mantan Deputi Operasi Kapolri itu juga adalah Ketua Umum Pengprov PJSI DKI Jakarta.


“Dengan rangkap jabatan seperti itu jelas kurang baik untuk pengembangan dan jalannya roda organisasi PJSI ke depan. Intinya Pak Hutagalung harus fokus pada tugas dan tanggung jawab nya sebagai orang kedua di PB.PJSI.Alangkah baiknya Pak Hutagalung melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum Pengprov PJSI DKI Jakarta,”kata Raymond sembari menambahkan bahwa rangkap jabatan juga jangan sampai merembet ke bawahnya.


Menurut Raymond Rochili, posisi Wakil Ketua Umum PB.PJSI dalam kepengurusan sekarang ini menjadi sangat strategis mengingat posisi Ketua Umum PB.PJSI Mayjen TNI Maruli Simanjuntak semakin sibuk ke depan bilamana yang bersangkutan dipromosikan sebagai Pangkostrad.


Dengan demikian posisi Wakil Ketua Umum hampir dipastikan akan menjadi sentral dan bahkan bukan tidak mungkin ada beberapa kebijakan penting organisasi cukup diselesaikan di tingkat Wakil Ketua Umum.


“Kalau itu terjadi maka jangan heran akan muncul istilah Wakil Ketua Umum rasa Ketua Umum karena kondisi memaksakan hal demikian,”tambahnya.


Sebetulnya, lanjut Raymond dari segi pengalaman memang MB Hutagalung sudah cukup mumpuni untuk urusan judo nasional. Beliau sudah terlibat dalam kepengurusan PB.PJSI sejak era Ketua Umum Wismoyo Arismunandar.


Faktor lain yang juga menjadi sorotan IJC adalah usia MB Hutagalung yang kini sudah 79 tahun. “Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada Beliau, faktor usia pasti akan ada pengaruh pada mobilitas seseorang apalagi PJSI merupakan organisasi pelayan masyarakat khususnya judo,”tandasnya.


Dengan tingkat intensitas permasalahan yang muncul di lingkungan judo Indonesia sesuai dinamika yang berkembang, IJC melihat PB.PJSI secara organisatoris membutuhkan personil pengurus yang tanggap dan cepat merespon perkembangan serta dinamika yang muncul.


Dalam susunan kepengurusan PB.PJSI yang baru ini, IJC juga melihat banyak dihuni anak-anak muda.”Ya IJC berharap mereka bisa memberikan kontribusi yang signifikan terutama menyangkut pelayanan tadi kepada organisasi,” paparnya.


Kepengurusan PB.PJSI periode 2021-2026 ini menurut rencana akan dilantik oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada tanggal 26 Nopember mendatang di Hotel Lembah Pinus Ciloto, Jabar.


Seperti diketahui Maruli Simanjuntak terpilih sebagai Ketua Umum PB PJSI periode 2021-2026 pada Munas yang berlangsung 29 Agustus lalu di Jakarta.


Maruli Simanjuntak yang kini menjabat sebagai Pangdam IX Udayana Bali ini menggantikan Jenderal TNI (Purn)  (TOR-08/talia).

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.