GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Diduga Oknum Lurah Potong Gaji RT & LK serta Linmas


Lampung Utara-Republik News,

Berdasarkan Hasil Tim investigasi Media yang tergabung pada wadah ikatan wartawan online kabupaten Lampung utara. Terkait Dugaan pungli yang sengaja dilakukan Oleh PNS yang mempunyai Jabatan Lurah, dengan sengaja melakukan pungli terhadap ketua Lingkungan dan RT setempat.


Menurut keterangan Ketua LK yang didampingi Ketua RT Setempat, ketika dikonfirmasi Tim Media Selasa 28-12-2021. Lk dan RT mengatakan 


" Gaji kami dibayar secara Tunai tidak melalui Rekening lagi. Dibayar secara Triwulan, sedangkan gaji kami Rp 500.000/bulan dibayar Triwulan yaitu Rp.1.500.000. Namun kami rata rata terima gaji Rp.1.400.000/Triwulan, seharusnya kami terima gaji Rp.1.500.000/Triwulan." 


" Kalau di jaman lurah yang lama pak Kuncoro. Kami terima gaji melalui  buku rekening dan utuh tidak ada potongan apapun.hanya sekedar kebijakan para LK dan RT saja memberi kelurahan.Bukan seperti jaman Lurah yang sekarang baru menjabat 1 Tahun. Setiap Triwulan kita dipotong Rp.100.000/Triwulan di kalikan 4x gajihan Rp.400.000/triwulan. Jumlah Lk ada 6, jumlah RT ada 34, Termasuk Gaji linmas dipotong  dipotong Rp.25.000./Triwulan. Dari jumlah Linmas sebanyak 15 orang". pungkasnya.


Ditempat terpisah, Tim IWO konfirmasi dengan Lurah Sribasuki diruangan kerjanya, Rabu (29-12-2021).  Lurah membenarkan adanya potongan dana Gajih LK dan RT sebesar Rp.100.000/Triwulan. Dan Gajih Linmas Rp.25.000/Triwulan. Dengan alasan Lurah buat bagi2 staf kelurahan.dan ngasih ke BPKA. bagian Perben, Kata Lurah . dan saya aku pemotongan ini tidak ada Berita Acara .hanya kesepakatan ketua RT dan Lk. Buat ngasih staf kelurahan" Terangnya. 


Lanjutnya, Gaji para RT dan Lk dibagikan staf kelurahan yang Langsung saya saksikan. Masalah pemotongan itu saya hanya melanjutkan kesepakatan Mantan Lurah lama.kuncoro. saya baru menjabat 11 bulan. "Pungkasnya"


Pada hari yang sama, keterangan Roni selaku  Ketua RT.03 Lk 05 membenarkan adanya pemotongan gajih Para RT dan Lk Sebesar Rp.100.000 ."Tapi saya gak Tau kegunaannya "Terangnya. 


IWO minta Kepada Pemkab Lampung Utara, 

Inspektoran Lampung Utara serta Aparat Penegak Hukum (APH)agar dapat menindak Lanjuti masalah ini hingga tuntas. Meskipun Rp.1000. yang Namanya korupsi harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dengan dasar pungutan liar (Korupsi)  karena uniknya juga pembagian gajih RT.dan Lk  dilakukan pada sore hari dan malam hari diluar jam kerja. (Tim)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.