GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Komitmen Pemerintah Dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Tegas Jokowi Pada Sambutan Peringati Hari HAM Sedunia


Republiknews.com – Jakarta, Presiden Joko Widodo tegaskan Pemerintah terkait Penegakan serta menuntaskan dan Menyelesaikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan terhadap korban juga Keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran (HAM) berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2020 tentang Pengadilan HAM.


Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada acara Peringati Hari HAM sedunia Tahun 2021 yang digelar di Istana Negara, Jumat 10 Desember 2021.


“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” tuturnya.


Kepala Negara menuturkan, perkembangan revolusi industri 4.0. juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Presiden pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.


"Namun, saya juga ingatkan, bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ucap Presiden.


Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan pembahasan regulasi mengenai hal tersebut.


“Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat dijamin,” tutur Kepala Negara.


Presiden menyebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi seperti sekarang.


"Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi warga negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marjinal. Kita harus membangun Indonesia Maju, dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya, seperti dilansir dari link resmi setneg. (talia)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.