Republiknews, Bitung- Polres Bitung melalui Satlantas dan Satnarkoba melaksanakan pemusnahan 507 knalpot non standar dan 3,400 liter miras jenis captikus, di halaman Sat Lantas Polres Bitung, Rabu (8/12/2021)
Kegiatan dihadiri Wakil Walikota Bitung , unsur Forkompinda serta seluruh jajaran Polres Bitung .
Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan, dalam kesempatanya ," barang bukti yang kami musnahkan sebanyak 507 kenalpot non standar dengan nilai sekitar 354 juta dan 3,400 dengan nilai kisaran 108 juta rupiah",
Kapolres juga menambahkan, " kedepannya akan mengarahkan, Kapolsek turun ke sekolah- sekolah untuk melakukan pembinaan terkait konten dan game yang tidak layak di aplikasi smartphone," terangnya
Sementara , Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, SIK mengatakan, ratusan knalpot non standar yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil operasi zebra dan patuh. “Ini hasil operasi beberapa waktu lalu dan ada yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat,” ujar Awaludin.
Awaludin juga menyampaikan ," pihaknya juga berhasil mengamankan 2 unit sepada motor hasil curian," tambahnya .
Pihak pemerintah kota Bitung, dalam hal ini Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, sangat mengapresiasi kegiatan Polres Bitung, dalam mengamankan wilayah kota Bitung.
" Atas nama pemerintah Kota Bitung, saya sangat mengapresiasi kinerja Polres mengamankan wilayah kota Bitung, terkait pemberantasan miras dan kenalpot non standar," ujar Hengky Honandar. ( Suryo)