GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tindakan Cepat Kepolisian Mendapatkan Apresiasi Bupati Minut


Republiknews.com – Minut, Apresiasi yang sangat tinggi diberikan Bupati Minahasa Utara Jhone J E Ganda SE, terhadap Kinerja aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terkait Korban Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Pasalnya Kepolisian Daerah (Polda Sulut) berhasil menjemput tiga orang perempuan korban (TPPO) pada Senin (6/12/2021) kemaren yang tiba dibandara Samratulangi Manado dari wilayah Maluku Tenggara, hal tersebut mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi dari Pemkab Minut beserta seluruh Masyarakat Minahasa Utara.


“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara beserta seluruh masyarakat Minahasa Utara menyampaikan apresiasi yang luar biasa buat Kepolisian (Polda Sulut dan Polres Minut) yang cepat bergerak atas laporan masyarakat. Kepolisian mampu menyelesaikan minimal ditahap awal membawa korban ke rumahnya bertemu dengan keluarganya dan tentunya kasus ini akan diselidiki lebih lanjut,” kata Bupati.


Dengan keberhasilan kepolisian Daerah (Polda Sulut) tersebut, Bupati mengimbau agar warga berhati-hati jangan gampang terpengaruh dengan iming-iming pekerjaan yang belum jelas.


“Itu yang perlu diantisipasi, kalau perlu bisa datang langsung ke instansi terkait untuk menanyakan pekerjaan yang dimaksud,” pungkas Bupati.


Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengaku bersyukur, para korban ini bisa kembali lagi ke Manado dengan selamat.


“Sebenarnya yang menimpa saudara kita ini adalah kasus kemanusiaan, dimana orang diperdagangkan, dieksploitasi, sehingga kami (Polda Sulut) sangat berempati terutama bagi keluarga korban,” ujarnya, seperti dilansir dari lektur.co


Lebih lanjut Kapolda mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama semua pihak.


“Ini adalah kepedulian bersama semua pihak, karena ada laporan dari masyarakat dan Bupati Minut yang sama-sama peduli dan Alhamdulillah dalam waktu kurang lebih 1 minggu, korban berhasil dibawa pulang.” Kata Kapolda.


Ditempat Terpisah, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo mengatakan jika, ketiga perempuan ini merupakan korban perdagangan orang yang terjadi pada kurun waktu dari bulan Mei hingga November 2021. Mereka dijemput oleh personel Polres Minut di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, setelah sebelumnya sempat melarikan diri dari sebuah kafe, karena diperlakukan dengan tidak baik.


“Mereka (korban) dijanjikan pekerjaan, setelah dijanjikan pekerjaan kemudian mereka dibiayai bekerja di wilayah Saumlaki dan ternyata disana pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kasus ini sementara dalam penyelidikan,” terang AKBP Bambang Yudi Wibowo.


Turut dalam penjemputan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Direskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan, Bupati Minut Joune Ganda dan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, serta para keluarga korban yang tampak sangat terharu bisa kembali berkumpul dengan korban setelah kurang lebih 6 bulan tidak bisa bertemu. 

(*/talia).

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.