GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kuasa Hukum Pelapor Terkait Ijazah Palsu Kades Subik Minta Polres Lampura Segera gelar Perkara


Lampung Utara-republik News,

Riduan Habibi,SH.,MH selaku Kuasa Hukum pelapor terkait dugaan ijazah palsu Kepala Desa Subik Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menyambangi Mapolres Lampura,senin (7/2/2022).


Dikatakannya, pihak Polres Lampura segera akan melakukan gelar perkara terkait aduan ijazah palsu oknum Kepala Desa yang dikuasakan kepada IRH dan Patner,”kami adukan perkara ini (ijazah palsu) 15 Desember 2021 yang lalu, berdasarkan hal itu kami mendatangi  Mapolres Lampura untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut,Alahamdulillah kami mendapatkan jawaban yang cukup memuaskan karena pihak Polres Lampura akan segera melakukan gelar perkara minggu ini”terang Riduan Habibi saat dihubungi melalui telepon selulernya.


Riduan Habibi mengatakan Pihak Polres Lampura sudah melakukan  pemeriksaan terhadap saksi saksi,termasuk terlapor (Poniran,red),”saksi saksi termasuk terlapor sudah diperiksa bahkan surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara yang menyatakan ketidak absahan ijazah paket B atas nama Poniran HS kami sudah dapatkan,”pungkasnya. (Rasyid)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.